Hide Ads

Kapolri: Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Negara dan Presiden

CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2026 18:20 WIB
Kapolri Jenderal Sigit menolak wacana Polri di bawah kementerian, menyebutnya melemahkan institusi. Ia lebih memilih tetap di bawah presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. ( Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Sigit menyebut menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," kata Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Sigit juga mengaku mendapat pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian.

Jenderal bintang empat itu menegaskan lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian.

"Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," kata Sigit.

Ia mengatakan posisi Polri di bawah presiden saat ini sudah ideal. Polri bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas dan hukum.

"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dikatakan bahwa hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.

Yusril mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.

(fra/yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]