Ahok Mundur dari Komut Pertamina karena Beda Pandangan dengan Jokowi
Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku alasan utama dirinya mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina adalah karena beda jalan politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu Ahok sampaikan saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Dalam perkara ini, salah satu terdakwa merupakan anak dari buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza.
Ahok mengaku sudah ingin mengundurkan diri semenjak Desember 2023, namun tertunda karena terlambatnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024.
"Saya harusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023, setelah saya selesai menyusun RKAP 2024," ujar Ahok
"Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah, begitu dilakukan di Januari, saya mundur," sambungnya.
Lihat Juga : |
Dalam RKAP 2024 yang disusunnya, Ahok mengaku meninggalkan catatan bahwa sistem pengadaan yang baru harus memberi penghematan 46 persen.
"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen. Dan Direksi semua sudah tanda tangan," katanya.
Setelah itu, Ahok baru mengungkap alasan dirinya ingin mundur di akhir 2023 adalah karena berbeda pandangan politik dengan Jokowi.
"Nah, saya keluar karena alasan politik. Beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 17 tersangka lainnya.
Mereka didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.
Sementara untuk Riza Chalid sejauh ini masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
(fra/fam/fra)