Ketua KPK Beber Modus Koruptor: Dulu Tatap Muka, Kini Pakai Perantara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan tantangan lembaga antirasuah dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tengah perubahan pola kejahatan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi saat ini tidak lagi dilakukan secara sederhana, melainkan melalui skema berlapis atau layering.
Ia menerangkan bahwa OTT KPK umumnya diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan secara tertutup.
"Nah dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses," kata Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring berubahnya modus, Setyo menyebut pelaku korupsi kini kerap menggunakan pihak perantara untuk menyamarkan aliran transaksi. Kondisi tersebut membuat KPK harus bekerja cepat dengan memaksimalkan waktu 1x24 jam pascapenangkapan guna menelusuri keterlibatan pihak lain.
"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering," ucap dia.
"Sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa seseorang yang terjaring OTT tidak selalu ditangkap saat transaksi berlangsung. Penetapan tersebut didasarkan pada rangkaian peristiwa, pengembangan penyelidikan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut," sebutnya.
Tak pernah targetkan siapapun
Di sisi lain, Setyo merespons pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi target selanjutnya dalam penindakan korupsi.
Setyo mengatakan KPK tidak pernah menarget siapa pun.
"Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini-itu dan sebagainya, nggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima," kata Setyo.
Meski begitu, Setyo meminta apa yang disampaikan Noel itu perlu dilihat kembali konteksnya. Karena itu disampaikan di luar persidangan, Setyo menghargai pendapat Noel tersebut.
"Kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya, itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu," kata dia.
"Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Nggak ada gitu," tambahnya.
Noel menyinggung soal Purbaya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1). Dirinya juga menyinggung partai berinisial K yang terlibat dalam kasus ini.
"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Noel.
Noel menyebut ada 'pesta' yang terganggu oleh Purbaya. Namun Noel tak menjelaskan detail maksud ucapannya.
"Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.
Noel didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp3 miliar.
Baca selengkapnya di sini.
(isn)[Gambas:Video CNN]