Fakta-fakta Tukang Es Gabus Difitnah hingga TNI-Polri Minta Maaf

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2026 08:44 WIB
Tukang es gabus difitnah hingga TNI dan Polri minta maaf. (Arsip Pendim Jakarta Pusat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus tudingan es gabus yang dibuat dengan spons oleh anggota TNI-Polri terhadap tukang es bernama Sudrajat berbuntut panjang.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya seluruh sampel es gabus yang dituduhkan tersebut ternyata aman dan layak dikonsumsi.

Usai viral di media sosial, kedua pelaku yang menuduh Sudrajat yakni anggota TNI Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf.

Berikut fakta terbaru kasus tuduhan es gabus berbahan spons:

Anggota Polri diperiksa propam

Pasca kasus tersebut viral di media sosial, Bid Propam Polda Metro Jaya turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ikhwan terhadap pedagang es Sudrajat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan pengusutan ini untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1).

Bhabinkamtibmas dapat Pembinaan Khusus

Reynold menambahkan pihaknya juga bakal memberikan pembinaan khusus kepada jajaran Bhabinkamtibmas pasca insiden itu.

"Pasti (ada sesi pembinaan khusus) dan harus selalu (karena) perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," jelasnya.

Reynold menyebut salah satu hal yang ditekankan kepada anggota adalah soal koordinasi dengan pihak atau instansi yang berkompeten. Hal ini dimaksudkan agar anggota bisa memberikan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat.

"Di mana sesungguhnya niat Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu untuk menjaga masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan kesehatan. Bahkan terkesan over protective untuk masyarakat," ujarnya.

TNI AD beri sanksi disiplin

Sementara itu, TNI AD memberikan sanksi disiplin kepada Heri yang melecehkan dan menuding seorang penjual bernama Sudrajat menjual es kue atau es gabus berbahan spons.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Donny berharap pasca pertemuan yang dilakukan dengan korban tidak ada lagi tuntutan atau kasus tudingan palsu itu menjadi memanjang.

"Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," tuturnya.

Sudrajat ngaku dianiaya

Di sisi lain, Sudrajat, yang dituding menjual es berbahan spons mengaku dianiaya oleh Heri dan Ikhwan. Ia mengaku ditonjok dan ditendang hingga terpental. Bahkan, gerobak dagangannya juga ikut ditendang.

"Saya ditonjok, ditendang pake sepatu bot. Ditendang," ujar Sudrajat dalam siaran CNN Indonesia TV, Rabu (28/1).

Pria paruh baya itu mengatakan tendangan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut cukup keras hingga membuatnya terpental.

Sudrajat juga dipukul di bagian bahu dan mata. Selain itu, Ia bahkan mengaku disabet menggunakan rotan.

"Ini (menunjuk bahu), sama ini di mata. Disabet pake rotan gitu. Selang," ucapnya sembari menunjukkan bekas luka penganiayaan.

Keluarga Sudrajat trauma

Tak hanya itu, tuduhan kedua aparat juga menyisakan ketakutan bukan hanya bagi Sudrajat, tetapi juga anak-anaknya.

Pihak keluarga menyesalkan kejadian yang menimpa Sudrajat. Andi (19), anak kedua Sudrajat mengaku masih kesal dengan perlakuan aparat kepada ayahnya.

"Enggak usah dikata lagi, rasa takut mah masih ada aja. Apalagi kami orang kecil," kata Andi.

Tuduhan es gabus berbahan spons itu sempat membuat Sudrajat takut melangkah keluar rumah. Bukan karena merasa bersalah, tetapi karena khawatir disalahpahami orang di jalan.

Kini, rasa cemas itu perlahan pudar. Dukungan dari banyak pihak membuat Sudrajat dan keluarga harus terus yakin untuk menyambung hidup dari es gabus.

"Senang banget, tidak ada takut lagi dan bapak rencananya tetap jualan es," jelasnya.

Polda Metro bantah penganiayaan

Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggota terhadap Sudrajat dalam insiden tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut hanya ada kekeliruan oleh anggota saay menyampaikan teguran.

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," jelasnya.

Meski begitu, Budi mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Ikhwan. Kata dia, Ikhwan bakal diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik, pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," pungkasnya.

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK