Dinas LH Cilegon Sebut Gas dari PT Vopak Mengandung Zat Berbahaya
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon mengatakan asap berwarna oranye yang keluar dari PT Vopak Terminal Merak mengandung zat kimia berbahaya. Temuan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
"Kalau dilihat dari proses gasnya itu berbahaya, tinggal dilihat skalanya seperti apa. Kami sudah sampaikan ke tim Kementerian LH," ujar Kepala Dinas LH Cilegon, Sabri Mahyudin, Senin (2/2).
Sabri menyebut Dinas LH Cilegon telah memasang enam alat pemantau udara di sekitar PT Vopak Terminal Merak. Dari pemantauan, udara di sekitar sudah berada ambang batas mutu.
Sedangkan skala gas warna oranye yang keluar pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB masih membutuhkan waktu untuk diteliti.
"Sedangkan terkait dengan udara ambien, juga sudah selesai tadi malam, alat sudah kami cabut, Insyaallah 5 hari paling cepat, paling lambat 7 hari sudah bisa diperoleh (hasilnya) seperti itu," ujarnya.
Asap berwarna oranye yang keluar dari PT Vopak diduga merupakan reaksi kimia dari asal nitrat atau nitric acid (HNO3) yang bersifat korosif, beracun, dan dapat menyebabkan luka bakar parah pada kulit.
HNO3 atau asam nitrat juga biasa digunakan untuk pembuatan pupuk nitrogen, bahan peledak, industri pertambangan (pelarut logam/emas), dan passivation baja tahan karat.
Terkait penyebab pasti asap warna oranye keluar dari PT Vopak Indonesia, sebuah perusahaan penyedia jasa penyimpanan bahan kimia, akan dijelaskan oleh Kementerian LH dan Polri.
"Nanti detailnya dari kementerian LH dan kepolisian, seperti apa reaksi yang ditimbulkan dari tersebut. Nanti dari kementerian yang menyimpulkan ada kelalaian atau tidak, dilihat dari SOP nya seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sabri meminta masyarakat tak perlu khawatir setelah insiden asap oranye tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan sekitar PT Vopak sudah aman.
PT Vopak buka suara
Manajemen PT Vopak Terminal Merak membantah terkait kepulan asap oranye yang menguap ke udara bukan disebabkan kebocoran atau adanya gagal produksi.
HRD PT Vopak Terminal Merak Ajeng Yuanita menjelaskan keluarnya asap oranye terjadi akibat sisa pembuangan yang bercampur dengan uap ketika proses pembersihan.
"Memang tidak ada kebocoran, dan memang operasional kami juga berjalan dengan normal. Tim tangkap darurat kami juga langsung ambil action dan sudah di mitigasi," kata Ajeng saat diwawancara CNN Indonesia TV, (Minggu 1/2).
"Tadi sudah pasang beberapa alat untuk mengecek kualitas udara dan alhamdulillah semua sudah tertangani," sambungnya.
Sementara itu HR Manager PT Vopak Terminal Merak Memed Adinegara mengatakan perusahaan tetap beroperasi normal usia mengeluarkan asap berwarna oranye pekat pada Sabtu, 31 Januari 2026
"Operasional perusahaan berjalan normal dan faktor keselamatan akan selalu menjadi prioritas PT Vopak Terminal Merak," kata Memed dalam keterangan resmi.
Memed menyatakan tidak ada kebocoran gas dari perusahaan penyedia jasa penyimpanan bahan kimia cair di Kota Cilegon tersebut.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau kerusakan pada fasilitas tanki ataupun pipa di PT Vopak Terminal Merak," ujarnya.
(fra/ynd/fra)