Motif Pensiunan ASN Tendang Kucing di Stadion Blora hingga Mati

CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2026 17:32 WIB
Ilustrasi. Kucing ditendang pria di Blora hingga tewas. (karla31/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap motif pria berinisial PJ (60) menendang kucing hingga mati di Blora, Jawa Tengah. Polisi menyebut pelaku merasa terganggu dengan keberadaan kucing saat dirinya jogging.

"Pada saat diduga pelaku tersebut itu melintas di lapangan, yaitu pada saat jogging atau lari, itu merasa terganggu dengan adanya kucing ke depan," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengutip detikcom, Selasa (3/2).

Dari hasil pengakuan terduga pelaku, kata Zaenul, pemilik kucing sudah diperingati oleh PJ. Namun pria pensiunan ASN tersebut merasa kesal dan akhirnya berujung menendang kucing.

"Jadi lintasan pertama sudah diingatkan dengan keplok (tepuk) tangan, minggir. Yang kedua diingatkan lagi langsung ditendang," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa PJ atas aksinya menendang kucing itu dilakukan secara spontan. Pihaknya juga masih mengkaji unsur pidana buntut matinya kucing.

"Ya spontan itu spontan. (Dikenakan pidana) ya nanti kita buktikan dulu," jelas Zaenul.

5 saksi diperiksa

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Teranyar adik dan tetangga pemilik kucing juga dimintai keterangan.

"5 saksi, termasuk yang diduga (PJ) itu," ucap Zaenul.

"Adiknya pemilik kucing kita minta keterangan tadi malam. Tadi malam itu bertambah dua orang saksi kita minta keterangan," ucap Zaenul.

Dia menyebut tetangga yang dimintai keterangan adalah orang yang menemukan bangkai kucing tersebut. Kucing ditemukan sekitar 500 meter dari rumah dalam kondisi mati.

"Termasuk hari ini yaitu kepada itu yang menemukan kucing itu meninggal, tetangganya. Jadi kita memeriksa saksi tetangganya yang menemukan saat kucing tersebut meninggal 500 meter dari rumah," terangnya.

Mantan ASN di Blora

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut bahwa PJ merupakan seorang pensiunan ASN yang sempat dinas di Blora.

"Identitas sudah ada, inisial PJ. Warga mana masih saya tunggu narasi dari Blora. Kalau pekerjaannya pensiunan pemerintahan Blora," katanya.

Gandeng dokter hewan

Polres Blora juga melibatkan dokter hewan dalam hal ini.

"Hari ini penyelidik sudah berkomunikasi dengan dokter hewan," kata Zaenul.

Zaenul mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan dokter hewan tersebut. Hal ini dinilai perlu lantaran berkaitan dengan kucing yang mati seminggu kemudian setelah ditendang.

"Nanti tergantung dokter ahlinya, dokter hewan. Hari ini kita komunikasi koordinasi dengan dokter hewan. Nanti gimana teknisnya, kita nunggu koordinasi dengan ahlinya yaitu dokter hewan," ujar dia.

Sebelumnya, kabar seekor kucing tiba-tiba ditendang pria berinisial PJ di Stadion Kridosono Blora viral di media sosial. Setelah viral, terduga pelaku yang merupakan pensiunan ASN itu pun diperiksa polisi.

Polisi memeriksa pemilik kucing dan terduga pelaku di Mapolres Blora, Senin (2/2). Polisi menyebut atas perbuatannya, pensiunan ASN itu diancam dengan Undang-Undang KUHP baru pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Kalau itu sesuai dengan undang-undang KUHP baru yaitu pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 tentang penganiayaan hewan, kalau memang itu ada pembuktian," jelasnya.

Peristiwa penendangan kucing itu terjadi di Lapangan Kridosono, Blora pada Minggu (25/1) pagi dan viral di media sosial. Kucing itu mati sepekan setelah ditendang PJ.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK