KPK: Sejumlah Biro Travel Ragu Ungkap Praktik Jual Beli Kuota Haji

CNN Indonesia
Selasa, 03 Feb 2026 22:45 WIB
KPK menyatakan sejumlah biro travel atau agen perjalanan haji dan umrah ragu memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah biro travel atau agen perjalanan haji dan umrah ragu memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota haji tambahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penyidik sudah dan akan terus mendalami hal tersebut.

"Penyidik melihat ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait dengan praktik-praktik jual beli kuota [haji tambahan] yang dilakukan oleh para biro travel kepada calon jemaah," kata Budi dalam sesi wawancara awak media metode doorstop di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan penyidik juga menemukan ada biro travel masih ragu untuk memberikan keterangan soal uang-uang yang diberikan kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama.

Untuk itu, Budi meminta agar setiap biro travel kooperatif memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

"Nah, kami ingin mendapatkan penjelasan dan keterangan dari setiap biro travel supaya kita menjadi klir. Tidak hanya kebutuhan di KPK, tapi juga kebutuhan di BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] yang sedang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," tutur dia.

Budi menambahkan ada lebih dari 300-an biro travel yang terlibat dalam kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Penyidik, terang dia, membutuhkan keterangan dari semua biro travel.

"Mengapa kami butuh satu-satu? Karena memang praktik jual beli dan harganya beda-beda, tergantung juga dengan fasilitas yang disediakan di Arab Saudi sehingga dalam rangkaian penyidikan perkara ini kami juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi berkaitan dengan ketersediaan fasilitas ibadah haji di sana," ucap Budi.

Pada Selasa ini, KPK telah memeriksa 5 orang saksi dari unsur biro travel.

Mereka ialah SAR selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel; BA selaku Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri; MR selaku Direktur PT Cahya Madina Travel; RI selaku Direktur PT Starindo Mitradasa; dan UI selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours.

"Dalam lanjutan pemeriksaan para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," terang Budi.

"KPK mengimbau untuk pihak-pihak biro travel lainnya agar juga kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," sambungnya.

DAlam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, KPK belum melakukan penahanan.

Hanya saja, pada 11 Agustus 2025, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Ishfah, dan Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ke luar negeri akan habis pada Februari ini.

Lebih lanjut, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]