Polisi Usut Kasus Stafsus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Wanita

CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2026 04:45 WIB
Stafsus Gubernur Sulut, DD, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita di Manado. Ia dipastikan sudah dipecat.
Ilustrasi. Gubernur Sulut dipecat usai lecehkan wanita. (Istockphoto/Coldsnowstorm)
Makassar, CNN Indonesia --

Staf khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), inisial DD dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, inisial CL (23) di salah satu rumah makan di Kota Manado.

"Iya, sementara penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/2).

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Kota Manado, pada Sabtu (31/1). Oknum Staf khusus Gubernur, inisial DD diduga menyentuh bagian tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban langsung merespon dengan menyiram air ke kepala DD dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado.

"Itu kejadiannya Sabtu pagi, di warung makan. (korban dipegang bokongnya. Iya, badannya dipegang-pegang," ungkapnya.

Sementara ini, kata Elwin pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk korban. Namun, untuk terlapor belum dimintai keterangan.

"Stafsus masih belum, karena kita masih mau panggil saksi-saksi dulu. Terus saksi, baru kita panggil si Stafsusnya," jelasnya.

Stafsus Gubernur Sulut dipecat

Adanya laporan tersebut, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling pun langsung memecat stafsusnya tersebut.

"Yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Denny Mangala kepada wartawan.

Menurut Denny bahwa peristiwa tersebut murni perbuatan pribadi, sehingga tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulut dan institusi pemeritahan.

"Peristiwa ini murni pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara. Tidak elok dikaitkan dengan pimpinan," ujarnya.

Meski demikian, kata Denny bahwa Pemerintah Provinsi Sulut tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan di kepolisian dan memastikan tidak akan mengintervensi proses hukumnya.

"Pemerintah Provinsi Sulut tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjamin tidak ada intervensi dalam bentuk apapun," pungkasnya.

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]