Bahlil Sebut PAW Adies ke Anaknya di DPR Bukan karena Keluarga

CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2026 12:17 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pergantian Adies Kadir ke anaknya Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR berjalan sesuai undang-undang. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pergantian Adies Kadir ke anaknya Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan pergantian antar waktu (PAW) antara Adies yang kini menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Adela bukan karena hubungan keluarga.

"PAW itu dilakukan, yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan. Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2).

Adies merupakan mantan Wakil Ketua DPR. Ia juga menjabat sebagai Waketum Golkar.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Golkar total mengantongi 245.453 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I. Dengan jumlah itu, Golkar mendapatkan satu kursi untuk Adies yang merupakan caleg dengan suara terbanyak.

Adela sendiri merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi kedua setelah Adies di Dapil tersebut.

UU MD3 Pasal 242 menyebutkan, "anggota yang berhenti digantikan oleh calon dari parpol dan dapil yang sama, yang meraih suara terbanyak urutan berikutnya".

Adies dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Ia menggantikan Hakim Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Usai dilantik, Adies menyatakan akan berpegang teguh pada kode etik hakim.

Ia mengaku siap mundur tak menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar jika memang dinilai berpotensi atas konflik kepentingan dengan partai lamanya itu.

"Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," kata Adies di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2).

Proses pencalonan Adies menjadi hakim MK tak lepas dari sorotan. Salah satunya, fit and proper test oleh Komisi III DPR yang digelar secara singkat.

Agenda tersebut juga tak masuk dalam jadwal rapat harian yang dirilis DPR pada Senin (26/1).

Rapat digelar usai Komisi III menggelar dua rapat secara maraton bersama Kapolri dan Komisi Yudisial mulai pukul 9.00 WIB. Usai dua rapat itu, Komisi III langsung menggelar fit and proper test sekaligus pleno penetapan Adies.

Rapat tersebut hanya digelar sekitar 20 menit yang diawali dengan pemaparan makalah sekitar 10 menit oleh Adies, disambung permintaan persetujuan dari delapan fraksi selama 10 menit.

Tak ada pendalaman yang dilakukan masing-masing anggota yang hadir dalam rapat. Usai pemaparan, masing-masing perwakilan fraksi langsung diminta persetujuan soal usulan Adies.

Sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui Adies sebagai calon hakim MK pengganti Arief. Usai penetapan, anggota Komisi III DPR, Safaruddin mengungkap alasan rapat fit and proper test digelar secara singkat.

(mnf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK