Propam Selidiki Dugaan Polisi Keroyok Polisi di Samapta Polda Sulteng

CNN Indonesia
Senin, 09 Feb 2026 15:13 WIB
Propam Polda Sulteng selidiki dugaan penganiayaan Bripda CS oleh anggota kepolisian. Kasus ini berawal dari kesalahpahaman yang berujung kontak fisik.
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP). (iStockphoto/Herwin Bahar)
Makassar, CNN Indonesia --

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki dugaan kasus penganiayaan sejumlah anggota kepolisian terhadap Bripda CS di area markas Samapta Polda Sulteng, Palu.

Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menerangkan kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Propam Polda Sulteng dan sedang diselidiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah ditangani oleh bidang Propam Polda Sulteng," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/2).

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 20.57 Wita di lapangan apel markas Samapta Polda Sulteng, ketika korban berada di lokasi dalam rangka kepentingan pribadi dan nontugas serta tak memasuki area terlarang.

Namun, saat akan pulang, korban ditegur dan terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik tapi korban menangkis untuk melindungi diri.

Setelah itu, korban diduga dikeroyok sejumlah anggota di lapangan apel hingga korban tidak sadarkan diri dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Palu. Namun, Djoko menegaskan tak terjadi pengeroyokan di sana, melainkan hanya kontak fisik.

"Bukan pengeroyokan," kata Djoko.

"Saya luruskan, ini bukan pengeroyokan tapi kesalahpahaman yang berujung pada kontak fisik," imbuhnya.

(kid/mir/kid)


[Gambas:Video CNN]