Roy Suryo Cs Bakal Hadirkan Bonatua Silalahi di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau akrab disebut trio RRT bakal menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dalam lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli di Polda Metro Jaya, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua akan dihadirkan dalam kapasitas sebagai ahli meringankan bagi trio RRT.
Kuasa hukum Roy cs, Refly Harun mengatakan langkah ini diambil setelah Bonatua mendapat salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari KPU RI. Salinan itu diperoleh Bonatua setelah menang dalam proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan Insyaallah Bonatua adalah salah satu ahli yang kami hadirkan. Karena dia kan peneliti, peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Pak Jokowi dan sebagainya kurang lebih," tutur Refly di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).
Refly mengapresiasi langkah Bonatua yang akhirnya berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi setelah menempuh berbagai langkah.
Disampaikan Relfy, salinan yang diperoleh Bonatua itu merupakan mirroring dari ijazah yang dilegalisir yang diajukan Jokowi dalam proses pemilihan.
"Ijazah yang dilegalisir itu mirroring harusnya dengan ijazah so-called aslinya, kan begitu. Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang dapat ditunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di gelar perkara khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten," tutur dia.
Menurut Refly, salinan ijazah yang diperoleh Bonatua itu serupa dengan apa yang pernah diunggah oleh Kader PSI, Dian Sandi. Jika benar demikian, kata dia, maka apa yang dilakukan oleh Roy cs bukanlah sebuah kesalahan.
"Nah, karena sama maka kemudian apa yang dilakukan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr. Tifa maka itu confirm. Jadi walaupun misalnya mereka mengklaim bahwa yang dikaji atau diteliti RRT itu bukan ijazah so-called aslinya, karena yang dikatakan so-called asli itu adalah yang ditampakkan di gelar perkara khusus, maka kalau itu ijazahnya maka sama kesimpulannya 99,9 persen palsu," tutur dia.
"Nah, jadi apa yang didapatkan Bonatua ini memperkuat bahwa apa yang diteliti Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma adalah barang yang diserahkan pada waktu pendaftaran sebagai Presiden 2014 dan 2019, dan itu menurut penelitian, hasil penelitian sekali lagi itu palsu. 99,9 persen palsu, kata Roy Suryo," sambungnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi mendapat salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari KPU RI, Senin (9/2).
Setelah melalui proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP), Bonatua juga mengapresiasi langkah KPU RI yang bersedia menyerahkan dokumen tanpa sensor tersebut.
"Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik. Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Dalam perkara ini, Bonatua sebelumnya menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sembilan informasi itu adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
[Gambas:Video CNN]