Menteri Haji Lapor DPR: Anggaran Rp478 M Masih Tertahan di Kemenag
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan melaporkan, alokasi anggaran lembaganya senilai Rp478.554.363.000 masih tertahan di Kementerian Agama (Kemenag).
Irfan mengatakan alokasi anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan asrama haji dan Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama, dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji," ujar Irfan dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Selasa (10/2).
Dari total jumlah itu, dia merinci, sebanyak Rp300.279.000.000 akan digunakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi. Sisanya, sebanyak Rp178.275.363.000 untuk membangun PLHUT di 53 lokasi.
Menurut Irfan, anggaran itu berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang semula berada di bawah Kemenag saat Kementerian Haji masih menjadi badan.
Irfan mengatakan, Kementerian Bappenas telah menyetujui anggaran tersebut dialihkan ke Kementerian Haji sejak ditetapkan sebagai kementerian terpisah.
"Kementerian Bappenas, telah menyetujui untuk proses pengalihan anggaran tersebut melalui surat Menteri BPN, Kepala Bappenas Nomor T1232/D.9/PD.05/12 2025 Tanggal 10 Desember 2025, hal perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026, lingkup Kementerian Agama," ujarnya.
Irfan belum mengungkap progres peralihan anggaran tersebut. Nantinya, dia bilang, prosesnya akan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
"Proses pengalihan anggaran ini akan dilaksanakan bersama antara kemenag dan kementerian haji di bawah koordinasi direktorat jenderal anggaran kementerian keuangan," ujar Irfan.
[Gambas:Video CNN]

