Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu
Jokowi kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro di di Mapolresta Surakarta, Kamis (12/2). Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan tambahan.
Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua setengah jam di Mapolresta Surakarta. Jokowi tak bicara banyak usai menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Tadi itu mungkin totalnya ada sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya juga lumayan cukup lama tadi sekitar dua setengah jam," kata Yakup.
Menurut dia, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan proses perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk saat penyusunan skripsi.
Penyidik, kata Yakup, meminta penjelasan mengenai alur pembuatan skripsi dan tahapan akademik selama menjalani perkuliahan.
"Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa dan dari Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa," kata Yakup.
Pemeriksaan tambahan itu tak hanya dilakukan terhadap saksi dan pelapor. Tetapi juga terhadap ahli serta para tersangka.
"Proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan dan kami Insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan pihak jaksa penuntut umum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (12/2).
Dalam pemeriksaan ini,Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma (trio RRT) menghadirkan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, peneliti senior LIPI Mohammad Sobari serta mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai ahli.
Ketiganya dimintai keterangan sebagai ahli oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2).
"Sebenarnya tiga ya, nanti menyusul Profesor Din Syamsuddin, tapi yang sudah hadir adalah Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Oegroseno, kita tahu beliau adalah mantan Wakapolri. Nah, yang kedua adalah teman baik saya, Muhammad Sobari," kata kuasa hukum RRT, Refly Harun kepada wartawan.
Selain ketiga tokoh itu, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga dihadirkan sebagai ahli bagi tersangka Roy Suryo dkk di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Ia sebelumnya mendapat salinan ijazah Jokowi dari KPU RI bersamaan dengan sengketa yang diajukannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu. KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Bonatua mengatakan salinan ijazah yang didapatkannya itu tanpa sensor. Ia sebelumnya menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari UGM.
Bonatua lalu mengajukan sengketa ke KIP karena menilai KPU RI menyembunyikan informasi publik.
(fra/mnf/fra)[Gambas:Video CNN]

