Pemerintah Respons Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Turun
Pemerintah melalui Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana angkat suara merespons indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2025 turun 3 poin menjadi 34 dan setara Nepal.
Kurnia mengatakan pemerintah tak meragukan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) tersebut. Sebab, rekam jejak organisasi tersebut telah panjang.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh TII, dan pemerintah tidak mungkin meragukan data itu, karena rekam jejak TII sudah panjang," kata Kurnia dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (20/2).
Selain merilis indeks persepsi korupsi setiap tahun, hasil TII selama ini juga menjadi acuan banyak negara untuk memperbaiki kinerja pemberantas korupsi.
"Maka dari itu, soal indeks Persepsi Korupsi, pemerintah sepenuhnya menerima apa yang disampaikan Transparency Interntional, sembari melihat potensi-potensi apa yang dibawa oleh TI untuk dapat diperbaiki ke depan," katanya.
Sebetulnya, lanjut Kurnia, selain indeks persepsi korupsi, TII juga menyorot pemulihan kerugian negara dan itu tengah dijawab pemerintah dengan mendorong RUU Perampasan Aset. Sehingga, dia bilang, pemerintah tak mempersoalkan penurunan indeks korupsi tersebut.
"Namun, yang ingin pemerintah sampaikan ya, tidak masalah. Kami tentu akan menghormati, membaca, dan mempelajari lebih lanjut rekomendasi-rekomendasi dari TI," ujarnya.
Sebelumnya, TII mengungkap IPK Indonesia tahun 2025 berada di skor 34, turun 3 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Skor tersebut membuat Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang dilibatkan.
Skor IPK tersebut diukur dengan aspek penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif, hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik.
(fra/thr/fra)