Badan Geologi Ungkap Ancaman Nyata Gempa M 7 Imbas Sesar Lembang
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa potensi ancaman gempa bumi dari aktivitas Sesar Lembang merupakan risiko nyata yang harus segera diantisipasi secara serius melalui langkah mitigasi berkelanjutan.
Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Supartoyo mengatakan potensi gempa hingga magnitudo 6,8-7 dapat terjadi jika seluruh segmen Sesar Lembang dengan panjang sekitar 29 kilometer tersebut bergerak.
"Jika seluruh segmen bergerak, maka potensi magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar dalam penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi (risiko di masa depan)," katanya di Bandung, Kamis (26/2).
Menurut dia, skenario tersebut dapat terjadi di sekitar wilayah sesar, di mana percepatan tanah diperkirakan antara 0,6 hingga 0,8 g dan intensitas getarannya diperkirakan melebihi VIII MMI.
Skala VIII MMI masuk kategori kerusakan berat, ditandai dengan kerusakan ringan pada bangunan konstruksi kokoh, retak pada bangunan biasa, dinding terlepas dari rangka, serta cerobong asap/monumen roboh. Getaran gempa ini membuat orang panik, meja kursi terlempar, dan air sumur menjadi keruh.
Supartoyo menuturkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan, terutama pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa.
"Wilayah yang berada dekat jalur sesar berpotensi mengalami guncangan sangat kuat. Bangunan non-engineered tentu akan sangat rentan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo, tetapi juga oleh kedekatan dengan sumber gempa, kedalaman hiposenter. Faktor lain yang mempengaruhi adalah kondisi geologi setempat, serta kualitas konstruksi bangunan di permukaan.
"Magnitudo bukan satu-satunya faktor. Kedekatan dengan sumber gempa dan kondisi tanah sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang terjadi," katanya.
Berdasarkan data Badan Geologi, kejadian gempa bumi merusak di Indonesia sepanjang tahun 2000 hingga 2025 berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun.
Pada 2026, hingga saat ini tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sejumlah peristiwa gempa besar di Indonesia juga menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan, seperti gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun, gempa dan tsunami Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, gempa Palu 2018 sekitar Rp8,5 triliun, serta gempa Cianjur 2022 sekitar Rp4 triliun.
Harus ada mitigasi
Supartoyo menilai kerugian tersebut terjadi akibat bencana dengan waktu sangat singkat, bahkan kurang dari 15 menit, tetapi berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Lihat Juga : |
"Kerugian bisa setara dengan anggaran pembangunan daerah dalam satu tahun. Karena itu mitigasi harus dipandang sebagai investasi, bukan beban," ujarnya.
Ia menegaskan mitigasi harus dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana melalui pendekatan struktural dan non-struktural.
Mitigasi struktural mencakup pembangunan dan penguatan bangunan tahan gempa, sementara mitigasi non-struktural meliputi sosialisasi, simulasi, pelatihan, dan penyusunan regulasi.
"Gempa tidak bisa dicegah, tetapi risikonya dapat ditekan apabila kesiapsiagaan dan standar konstruksi diterapkan secara konsisten," katanya.
Dengan potensi aktivitas Sesar Lembang yang berada dekat kawasan padat penduduk di Bandung Raya, ia menilai langkah mitigasi tidak bisa lagi ditunda agar dampak korban jiwa maupun kerugian ekonomi dapat diminimalkan.
(antara/wis)