Bentrok Nyepi, Takbiran di Bali Digelar Tanpa Pengeras Suara
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pelaksanaan takbiran disepakati berlangsung tanpa penggunaan sound system atau pengeras suara lantaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026.
"Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan hari Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin saat memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali guna mengatur pelaksanaan takbiran agar tetap menghormati perayaan Nyepi.
Dalam kesepakatan tersebut, Nyepi tetap dijalankan sesuai ketentuan, sementara takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan penggunaan pengeras suara.
Pembatasan itu berlaku pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan tidak menggunakan pengeras suara, sehingga kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berjalan berdampingan.
"Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 18.00 sampai jam 21.00 (WITA)," ucapnya.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia dan penetapan tanggal akan menunggu hasil Sidang Isbat.
"Dan Lebarannya pun juga ya perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idul Fitri akan datang," kata dia.
Selain membahas hal tersebut, Nasaruddin juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai persiapan peringatan Nuzulul Quran yang akan digelar di Istana Negara, serta penjadwalan pembayaran zakat Presiden dan para pejabat yang juga direncanakan di Istana Negara.
(antara/isn)