KPK Ungkap Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Adalah ART Fadia Arafiq

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2026 19:28 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK. (Ari Saputra/ detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sosok Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) Rul Bayatun (RUL) adalah asisten rumah tangga (ART) dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR).

"Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun, red.) menyebutnya ART. ART-nya FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengutip Antara, Kamis (5/4).

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK menduga Rul Bayatun sebagai direksi perusahaan keluarga Fadia Arafiq merupakan formalitas belaka.

"Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan," katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Kemudian dia dan keluarga menerima Rp13,7 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.

(tim/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK