Whiterabit Jaksel Kembali Digerebek, Bandar Narkoba Terjaring
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek Whiterabit, sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (17/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.
Penggerebekan di Whiterabit juga pernah terjadi pada 7 Oktober 2025 terkait peredaran narkoba.
"Bahwa tempat hiburan malam Whiterabit sebelumnya sudah pernah dilakukan operasi oleh pihak kepolisian dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan dalam operasi tersebut didapatkan fakta berupa peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).
Dari kelima orang itu, Farid dan Erwin berperan sebagai penyedia alias bandar narkoba. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pegawai dari kelab malam tersebut.
Eko menerangkan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi soal peredaran narkoba di Whiterabit Gatot Subroto.
Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan undercover buying dengan menyamar sebagai tamu dan memanggil seorang server Rizky alias Kiki. Server itu awalnya berkata 'tidak tahu' dan langsung menemui Captain atas nama Memo alias Sean.
Lalu, Sean selaku captain langsung menghubungi Rully selaku supervisor. Setelahnya, Rully menghubungi bandar Ridwan jika ada pesanan narkoba dari tamu hingga akhirnya Ridwan datang membawa barang haram itu ke room S.707.
"Pada hari Selasa, 17 Maret 2026 pukul 01.30 WIB, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Farid Ridwan di salah satu room yang ada di Whiterabit yakni Room. S.707," ucap Eko.
Di ruangan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis XTC warna pink berjumlah 10 butir yang dibungkus di dalam plastik klip serta dua buah pods yang diduga berisi cairan Etomidate.
Kepada polisi, Ridwan mengaku mendapat barang itu dari temannya yang mengajak kerja di tempat hiburan malam itu yakni tersangka Erwin alias Ewing. Sementara Ewing mendapat barang haram dari UKM (DPO).
"Menurut keterangan Ridwan, pada saat Ewing menerima sejumlah barang yang berupa narkotika dari UKM, Ewing dan Ridwan membagi dua sejumlah barang tersebut, dan kemudian menyimpannya di dalam masing masing brankas milik Ewing dan Ridwan untuk diedarkan di tempat hiburan malam Whiterabbit dan uang hasil penjualan tersebut, disimpan kembali ke dalam masing-masing brankas," tutur Eko.
Sementara itu, dari keterangan Rully diperoleh informasi bahwa peredaran narkoba dari tamu kelab malam itu dilakukan ketika mami alias Yaser menghubunginya.
Dari informasi itu, polisi lantas menggeledah semua ruangan di kelab malam itu. Hasilnya ditemukan piring yang berisi sisa serbuk Ketamin yang dipesan oleh seorang pengunjung atas nama EH di room S.202.
Kemudian di room S.209, terdapat piring yang berisi sisa serbuk ketamin serta sedotannya yang dipesan oleh seorang pengunjung atas nama MBN.
Selanjutnya, di room W.01 terdapat sebuah balon bekas yang dipakai untuk menghisap Whipping yang dipesan oleh DR.
Penggeledahan juga dilakukan di office lantai bawah. Di dalam sana, terdapat dua buah brankas yang dipakai oleh Ewing dan Ridwan untuk menyimpan sejumlah barang Narkotika dan uang hasil penjualan narkotika kepada pengunjung.
Sementara di dapur di ruangan biliar, ditemukan sembilan tabung berisi gas Whipping, dua keranjang berisi pengikat balon dan satu keranjang berisi sejumlah balon.
Para tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk pemeriksaan.
"Tim juga melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya," ujar Eko.
(dis/wis) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

