KY Buka Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc, Pastikan Transparan

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mar 2026 10:20 WIB
Komisi Yudisial menjamin transparansi dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc. Publik dapat memantau proses seleksi secara daring hingga 16 April 2026.
Komisi Yudisial (KY) menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi M. Asrun menyebut publik dan juga media dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses seleksi calon hakim agung ini bersifat terbuka dan publik bisa mengikuti alur seleksi melalui website KY dan media massa serta dipantau oleh NGO-NGO antikorupsi," kata Asrun saat dikonfirmasi, Jumat (27/3), dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan hasil seleksi calon hakim agung dan ad hoc itu dilakukan atas dasar blind-review atau tanpa diketahui identitas pesertanya saat penilaian tes seleksi.

Guna memastikan transparansi dan independensi proses seleksi tersebut, KY juga melibatkan sejumlah pihak dalam menyeleksi para calon dengan membentuk tim seleksi yang berasal dari berbagai pihak.

"Tim seleksi juga melibatkan tokoh masyarakat, akademisi yang memiliki kredibilitas antikorupsi," ujarnya.

Asrun menegaskan KY juga memastikan hakim agung dan ad hoc yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritasnya tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik di dalamnya.

"Hakim ad hoc dipilih atas dasar kompetensi dan integritas, bukan atas dasar titipan politik," ujarnya.

Asrun menjamin hal itu tidak terjadi dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai pemantau peradilan sejak 2001 hingga 2003.

"Pengalaman saya 2001-2003 menjadi pemantau peradilan semoga memberi manfaat dalam proses seleksi ini," ujarnya.

"Silakan media massa memantau terus proses seleksi calon hakim ini, dan laporkan ke KY bila ditemukan informasi yang bersifat rekam jejak negatif dari calon-calon tertentu," lanjut Asrun.

Sebelumnya, KY secara resmi mengumumkan dibukanya penerimaan usulan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tipikor secara daring melalui laman resminya.

Pendaftaran terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Pendaftaran secara daring tersebut dibuka sejak 26 Maret dan berakhir 16 April 2026.

(fra/antara/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]