Viral Mobil DLH Buang Sampah ke Sungai di TPU Tanah Kusir, DKI Bantah

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mar 2026 12:11 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tak ada pembuangan sampah dari mobil DLH ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (lingkunganhidup.jakarta.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tak ada pembuangan sampah dari mobil DLH ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Foto mobil DLH sedang membuang sampah ke sungai viral di media sosial. Sebuah akun membagikan foto mobil DLH sedang membuang sampah ke sungai di TPU Tanah Kusir.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi, bukan pembuangan ke sungai.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik," kata Dadang dalam keterangan resmi, dikutip dari website DLH.

Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air," tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP," tutup Dadang.

Tempat penampung sampah sementara

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan lokasi yang viral tersebut merupakan emplacement atau tempat penampungan sementara sampah sungai.

"Perlu saya jelaskan kepada teman-teman semua bahwa memang emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014 dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/3), dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan fungsi emplacement tersebut adalah penempatan sementara sampah yang berasal dari sungai, bukan sampah warga.

"Fungsi emplacement ini memang sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah sungai, sampah-sampah badan air, dan bukan sampah dari warga. Jadi untuk emplacement ini memang melayani sampah badan air itu dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama," ujarnya.

Asep menjelaskan terdapat enam minidump yang melayani emplacement. Sampah tersebut akan dipindahkan menggunakan ekskavator untuk segera dibawa ke TB Simatupang atau TPSC Bantargebang.

"Ada sekitar enam minidump yang dilayani melalui emplacement ini, dan sebagai tempat penempatan sampah sementara. Kemudian dipindahkan menggunakan ekskavator yang sudah memang ada sejak dulu di tempat ini, dipindahkan ke truk dump, truk kecil kami," ucapnya.

"Untuk kemudian dibawa ke TB Simatupang ataupun ke Bantargebang, ke TPSC Bantargebang sebagai tempat pemrosesan akhir kami yang ada di Bantargebang dan TB Simatupang," tambahnya.

Asep menjelaskan emplacement tersebut seperti TPS untuk menaruh sampah dari badan air tiga kecamatan.

"Jadi kami pastikan memang tidak bukannya sampah warga, sampah dapur, sampah rumah tangga. Tetapi memang ini murni sampah dari badan air, dari sungai yang kita tempatkan sementara dan juga emplacement ini juga digunakan oleh salah satunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," jelasnya.

"Untuk hasil topping-an kalau mereka kan di TPU ini sangat banyak sekali daun-daun. Dan itu juga kadang digunakan oleh dinas tamhut untuk menaruh sampahnya untuk kemudian diangkut oleh kami ke TB Simatupang ataupun ke TPSC Bantargebang," tutupnya.

Baca selengkapnya di sini.

(fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK