ANALISIS

Teror Air Keras Andrie Yunus dan Bayang-bayang Suram Peradilan Militer

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2026 12:13 WIB
Polisi melimpahkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Puspom TNI. Kritikan muncul terkait dasar hukum dan transparansi.
BAIS TNI diduga terlibat kasus teror terhadap aktivis Andri Yunus. (CNN Indonesia/ Tunggul)

Potensi bias dan kekhawatiran impunitas

Fatahillah berpendapat proses di peradilan militer berpotensi menimbulkan bias dan tidak sepenuhnya independen dalam kasus teror air keras terhadap Andrie Yunus itu.

Ia mencontohkan sejumlah kasus di peradilan militer sebelumnya yang dinilai tidak sepenuhnya terbuka kepada publik.

"Kayak kasus di lapas Cebongan. Tapi kan akhirnya dia semua proses peradilannya dilakukan melalui peradilan militer yang kita nggak tahu prosesnya seperti apa, sanksi eksekusinya seperti apa, karena bahkan ketika dia dalam lingkup militer, lapasnya pun lapas militer. Kita nggak tahu eksekusinya apakah betul atau tidak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan ICW sepanjang 2014-2025 menunjukkan pola proses di peradilan militer menghadirkan konflik kepentingan, membatasi keterbukaan, mengurangi akuntabilitas, dan berpotensi menutup pengungkapan aktor intelektual serta berujung pada vonis ringan.

Dari 15 tersangka korupsi berlatar militer, 5 orang dihentikan perkaranya (SP3), yaitu dalam kasus pengadaan helikopter AW-101.

Sementara itu, tiga tersangka dalam kasus lain dijatuhi vonis rata-rata 2 tahun 8 bulan. Potensi konflik kepentingan untuk melokalisir terduga pelaku kejahatan juga terlihat pada kasus suap Bakamla.

Lebih lanjut, ia juga sependapat dengan dorongan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta terkait kasus Andrie Yunus itu.

Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

"Kita harus bisa mencari sampai kepala-kepalanya, karena jangan sampai hal ini terjadi lagi di masa yang akan datang. Untuk menimbulkan keamanan dan ketertiban, kita juga merasa aman nih apalagi orang-orang yang suka bersuara vokal," katanya.

Sementara Aan mengingatkan harus adanya transparansi dalam proses penanganan perkara oleh Puspom TNI. Ia mengatakan Puspom harus menyampaikan perkembangan kasus secara berkala.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada eksekutor lapangan saja. Menurutnya, rantai komando dalam peristiwa itu harus ditelusuri.

"Apalagi ini BAIS, tidak mungkin atau dalam organisasi militer nggak mungkin ini hanya insubordinasi oleh anggota. Jadi rantai komando itu saya pikir juga penting untuk ditelusuri gitu. Nggak mungkin ini motif pribadi dari empat orang itu saja, kan mereka eksekutor lapangan semua," katanya.

Aan mengatakan jika proses penanganan di TNI dilakukan secara tertutup, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi impunitas di tengah masyarakat.

"Kalau yang terjadi nanti sangat tertutup, nggak pernah ada kabar, bahkan pembiaran, orang (pelaku) nggak pernah diperlihatkan ke publik misalnya. Nah ini kan akhirnya menjadi masyarakat memandang melindungi institusi sendiri. Sehingga ini akan menjadi impunitas bagi TNI untuk melindungi anggotanya," ujarnya.

(yoa/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2