Polisi Tangkap 21 Anggota Geng Motor Serang Warga Maros Pakai Panah
Polisi menangkap sebanyak 21 remaja yang berasal dari empat geng motor yang meresahkan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Iya ada 21 remaja yang diamankan. Mereka dari 4 kelompok geng motor yang meresahkan warga," kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, Selasa (14/4).
Puluhan anggota geng motor ini ditangkap, bermula adanya laporan dari warga yang diancam menggunakan anak panah dan perusakan barang. Sehingga dari hasil penyelidikan berhasil menangkap para pelaku.
"Dari hasil pengembangan kasus pengancaman, kami menemukan keterlibatan kelompok geng motor lainnya. Total ada 21 orang yang berhasil kami amankan dari empat kelompok berbeda," ungkapnya.
Ridwan menyebutkan empat kelompok yang diamankan dikenal dengan nama geng Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family. Mayoritas anggotanya masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 18 tahun.
"Beberapa pelaku kami dapati menguasai senjata tajam, seperti busur, parang, dan badik. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban," jelasnya.
Sementara ini, kata Ridwan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan geng motor lainnya yang sering melakukan tindakan kejahatan di wilayah Maros.
"Apalagi kejadian penyerangan warga yang dilakukan oleh anggota geng motor cukup sering terjadi di wilayah hukum kami. Ini masih kami dalami," katanya.
Para anggota geng motor yang berhasil ditangkap masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi meminta pihak orang tua agar bisa mengawasi aktivitas anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor yang berpotensi melanggar hukum.
(isn/mir/isn)