Pihak Jokowi Pertimbangkan Rismon Jadi Saksi Kasus Ijazah

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2026 16:37 WIB
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, membuka peluang menghadirkan Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik ijazah Jokowi. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Surakarta, CNN Indonesia --

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan membuka peluang menghadirkan Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo Cs dilaporkan ke polisi oleh Jokowi dan sejumlah pihak lain. Salah satunya Peradi Bersatu yang digawangi Ade Darmawan.

Rismon telah merevisi hasil penelitiannya terkait ijazah tersebut di buku 'Jokowi's White Paper' setelah mengajukan Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Ia juga mengakui keaslian ijazah Jokowi.

"Tim hukum tetap mendukung Bang Rismon dapat RJ ya. Artinya dia harus ungkap semua keganjilan-keganjilan itu disampaikan secara terbuka di depan publik," kata Ade usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4).

Ade mengatakan setidaknya ada empat pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke polisi. Ia menerangkan, pelapor berhak mengajukan saksi untuk memperkuat laporannya.

"Dari empat pelapor ini bisa mengajukan saksi saudara Rismon. Baik itu sebagai saksi ahli atau sebagai saksi yang menguatkan pelaporan kita," kata dia.

Meski demikian, Ade menegaskan keputusan untuk menghadirkan Rismon belum final.

"Kita pertimbangkan," kata dia.

(syd/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Ke Polisi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK