Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Atlet MMA Terancam Hukuman Mati

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 06:45 WIB
Dua tersangka pembunuh Nus Kei dievakuasi dari Maluku Tenggara ke Ambon. CNN Indonesia/Said
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, Maluku, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak berhasil diselamatkan.

Insiden tersebut terjadi di area bandara yang berada di Kecamatan Kei Kecil pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.

Saat kejadian, Nus Kei baru saja tiba setelah melakukan penerbangan dari Jakarta.

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terkait penikaman yang menewaskan Nus Kei, berikut fakta-faktanya:

2 penikam ditangkap

Tak berselang lama dari kejadian, polisi berhasil membekuk dua orang yang diduga menikam Nus Kei.

Diketahui pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Penangkapan dipimpin langsung Kapolres AKBP Rian Suhendi.

Salah satu terduga pelaku berlatar belakang atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).

Terancam hukuman mati

Dua pelaku yakni HR (28) dan FU (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (20/4) malam.

Sebelumnya, kedua terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

HR dan FU dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 459 juncto 20 huruf C atau Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dipicu dendam lama

Polisi membeberkan motif di balik aksi penikaman Nus Kei. Kedua pelaku dendam atas pembunuhan yang terjadi di Bekasi pada tahun 2020.

"Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Rositah menyebut aksi pembunuhan yang disebut didalangi Nus Kei itu terjadi di Jakarta pada tahun 2020 silam.

"Yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta, samping Apartemen Metro Galaxy, Kalimalang, Bekasi," ucap dia.

Pelaku dibawa ke Ambon

Dua terduga pelaku penusukan terhadap Nus Kei, masing-masing HR (28) dan FU (39) dalam proses pemindahan dari Maluku Tenggara ke Ambon.

Pemindahan keduanya dikawal ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

HR (28) dan FU (39) dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.

Ketum Golkar tugasi Sekjen kawal kasus

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku telah menugaskan sekjen partainya, Muhammad Sarmuji untuk mengawal kasus penikaman Nus Kei.

"DPP Golkar sudah saya meminta kepada Sekjen untuk mendampingi proses sampai tuntas," ujar Bahlil di kompleks parlemen usia menghadiri peluncuran buku Sarmuji, Senin (20/4).

Bahlil menyampaikan duka cita atas insiden tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian hingga tuntas.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, tapi DPP Golkar, telah meminta agar ini diusut secara tuntas dan bisa diselesaikan secara seksama," ujar Bahlil.

(tim/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK