Panas-Dingin Jokowi dan Jusuf Kalla Gara-gara Urusan Ijazah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 08:56 WIB
Panas-Dingin Jokowi dan Jusuf Kalla Gara-gara Urusan Ijazah
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tangkapan Layar Instagram/@permadiaktivis2

Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut untuk lima tersangka.

Adapun kelima tersangka itu adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Berkas perkara kelima tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi agar diperiksa oleh jaksa peneliti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (17/4).

Iman mengatakan untuk tiga tersangka lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Iman menjelaskan penerbitan SP3 dilakukan lebih dahulu untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada tanggal 15 Januari 2026. Sementara SP3 untuk Rismon baru diterbitkan pada Selasa (14/4) pekan lalu.

"Dengan demikian, penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," ujar Iman.


Abu Janda dipolisikan

Sementara di sisi lain, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK di UGM.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).

Nurlette menyebut potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik. Hal itu, kata dia, memicu munculnya pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan.

"Saya haqqul yaqin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," ujarnya.

Atas dasar itu, Nurlette melaporkan Ade dan Permadi terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP.

Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, video utuh ceramah JK, potongan video yang diunggah Ade di kanal Youtube Coktro TV hingga potongan video yang diunggah Permadi di akun Facebook.

Lebih lanjut, Nurlette menegaskan laporan yang dilayangkannya ini tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla, melainkan inisiatif APAM.

"Bukan dari Bapak Jusuf Kalla kami melihat adanya mens rea dari potongan video tersebut sehingga membuat laporan," pungkasnya.

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Drama polemik kasus dugaan ijazah palsu kian melebar dan berujung pada panas-dingin hubungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

JK kesal bukan kepalang atas tuduhan Rismon Sianipar yang mengatakan dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan kasus ijazah palsu Jokowi.

Tak sampai di situ, JK belakangan dilaporkan oleh sejumlah pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama terkait ceramah yang disampaikan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pelapornya adalah Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat, yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) --partai yang terafiliasi dengan Jokowi.

JK lantas menggelar konferensi pers di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4) akhir pekan lalu.

JK menduga laporan terhadap dirinya atas isu penistaan agama dipicu setelah dia bicara soal isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, dia meyakini bahwa Jokowi memiliki ijazah asli sebagai lulusan UGM.

Selain itu, kata JK, laporan juga dipicu karena dirinya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan penyebaran hoaks dan berita bohong terkait ijazah Jokowi. Rismon kini berbalik arah setelah sempat menjadi pihak yang menuding ijazah palsu Jokowi.

"Saya tidak menuduh politis, tapi ini kenyataannya bahwa ini timbul setelah saya mengadukan Rismon dan kedua saya mengatakan bahwa ini sudah dua tahun rakyat ini berkonflik, bertentangan, saling mengadu, saling apa itu berteriak-teriak demo. Sudahlah Pak Jokowi, sudahlah. Kasih lihat ijazah saja. Itu saja," kata JK.

Padahal, kata JK, nasihat itu ia sampaikan murni sebagai seorang senior.

"Saya lebih tua dari dia, jadi sebagai orang yang lebih senior saya nasihati, mengerti? Banyak yang mengatakan apalagi Pak JK itu, Pak Jokowi kurang apa ke Pak JK sehingga begini? Apa saya tuduh? Enggak. Ada enggak saya tuduh? Enggak. Saya lawan enggak Pak Jokowi? Enggak," katanya.

JK pun akhirnya meluapkan kekesalannya dengan para Termul [singkatan dari Ternak Mulyono].

JK mengingatkan bahwa dirinya adalah salah satu yang membawa Jokowi ke Jakarta dari Solo untuk memenangkan kursi gubernur DKI Jakarta 2012 silam.

Menurut dia, saat itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menolak Jokowi. Tapi, JK mengklaim dirinya membawa Jokowi ke Megawati dan mempromosikannya sebagai 'orang baik'.

Ia mengatakan setelah menang dalam pilkada dan menjadi gubernur, Jokowi menemuinya untuk mengucapkan terima kasih.

"Apa kurangnya saya coba? Saya bawa ke Jakarta," kata JK.

"Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi Presiden karena saya. Kan tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden?" sambungnya dengan nada keras.

Respons Jokowi

Ketua Dewan Pengawas DPP Bara JP Utje Gustaf mengakui JK memang menjadi salah satu pihak yang mendorong Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta 2012.

Namun, Utje mengingatkan dukungan JK ke Jokowi pada Pilpres2014 baru datang belakangan.

"Pak JK salah satu potongan sejarah yang ikut mendorong Pak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta 2012. Mengenai dukungan Pak JK untuk pencapresan Pak Jokowi, itu datang setelah gemuruh massa mendukung pencapresan Pak Jokowi," kata Utje seperti dikutip detikcom, Senin (20/4).

Namun Utje lantas menyinggung kembali pernyataan JK tentang Jokowi menjelang Pilpres 2014.

"Bukankah sebelumnya ada statemen Pak JK bahwa 'hancur negara ini kalau Pak Jokowi jadi presiden?'. Tapi apapun itu, kami berterima kasih atas peran Pak JK, dan akhirnya menempatkan Pak JK sebagai wapres termul pascapilpres 2014," ucap dia.

Jokowi sementara itu santai merespons JK yang mengungkit perannya di karir politik.

"Ya, saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung," kata Jokowi, di Solo Senin (20/4).

Lebih lanjut, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menanggapi pernyataan JK yang menyebut negara hancur karena Jokowi menjadi Presiden.

"Yang menilai bukan saya," kata Jokowi.

Pengkhianatan Jokowi

Politikus PDIP, Guntur Romli menyatakan bahwa partainya telah tutup buku dengan Jokowi. Pihaknya mengaku tak mau lagi dikaitkan dengan bekas kadernya itu.

"PDI Perjuangan sudah tutup buku dengan Pak Jokowi, sudah dipecat. Tidak mau lagi membahas dan dikaitkan dengan Jokowi," Gunrom saat dihubungi, Senin (20/4).

Namun, kata dia, pernyataan JK menyiratkan bahwa Jokowi selama ini memang banyak berkhianat terhadap orang-orang yang berperan dalam karir politiknya. Bukan hanya terhadap PDIP, namun juga orang-orang lain di luar partai.

"Dari Bu Mega, Pak JK, Mas Hasto Kristiyanto, Mas Ganjar Pranowo, Mas Pramono Anung (dalam Pilkada DKI), Bu Risma, Pak Andika Perkasa, Mas FX Rudy, Pak Ahok juga dan PDI Perjuangan," kata Gunrom.

"Dan tidak hanya ke orang-orang PDI Perjuangan, juga pada Pak Anies Baswedan dan Pak Tom Lembong yang semuanya pernah membantu Jokowi," imbuhnya.

Menurut Gunrom, nama-nama itu adalah orang-orang yang berkontribusi pada karir politik Jokowi, yang dibalas dengan pengkhianatan.

"Nama-nama yang saya sebut itu semua berkontribusi besar terhadap karir Jokowi, tapi apa balasannya, pengkhianatan," kata Gunrom.

Halaman Selanjutnya: Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke polisi...

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tangkapan Layar Instagram/@permadiaktivis2

Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut untuk lima tersangka.

Adapun kelima tersangka itu adalah Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Berkas perkara kelima tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi agar diperiksa oleh jaksa peneliti.

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (17/4).

Iman mengatakan untuk tiga tersangka lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Iman menjelaskan penerbitan SP3 dilakukan lebih dahulu untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada tanggal 15 Januari 2026. Sementara SP3 untuk Rismon baru diterbitkan pada Selasa (14/4) pekan lalu.

"Dengan demikian, penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," ujar Iman.


Abu Janda dipolisikan

Sementara di sisi lain, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK di UGM.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).

Nurlette menyebut potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik. Hal itu, kata dia, memicu munculnya pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan.

"Saya haqqul yaqin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," ujarnya.

Atas dasar itu, Nurlette melaporkan Ade dan Permadi terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP.

Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, video utuh ceramah JK, potongan video yang diunggah Ade di kanal Youtube Coktro TV hingga potongan video yang diunggah Permadi di akun Facebook.

Lebih lanjut, Nurlette menegaskan laporan yang dilayangkannya ini tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla, melainkan inisiatif APAM.

"Bukan dari Bapak Jusuf Kalla kami melihat adanya mens rea dari potongan video tersebut sehingga membuat laporan," pungkasnya.


HALAMAN:
1 2