Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penjambretan WN Jerman di Jakpus
Polisi menangkap tiga pelaku penjambretan terhadap seorang warga negara (WN) Jerman bernama Robin yang terjadi di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Aksi penjambretan itu terjadi di depan Sekolah Santa Ursula pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.55 WIB. Korban saat itu sedang menggunakan ponselnya di pinggir jalan sebelum tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Mulai dari melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan," kata Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Polisi pun berhasil menangkap dua pelaku penjambretan pada Rabu (22/4) di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara. Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap saat berada di kediaman salah satu pelaku.
"Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan pelaku lain berinisial AHS. Ia berperan sebagai penadah yang membeli handphone milik korban.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa di Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti satu unit handphone milik korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.