Pungli Sel Khusus Rp100 Juta di Lapas Blitar, Ditjenpas Turun Tangan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2026 20:24 WIB
Ilustrasi penjara. Dugaan pungli di Lapas Blitar terungkap, petugas menawarkan sel khusus seharga Rp100 juta untuk napi korupsi. (iStock/powerofforever)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur (Jatim). Modusnya, menawarkan kamar atau sel khusus dengan harga Rp100 juta ke narapidana korupsi.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pun turun tangan atas dugaan kasus jual beli sel di Lapas Blitar tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya  mengatakan kasus dugaan pungli tersebut sudah ditangani Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) yang ada di Ditjenpas.

"Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini (Kemenimipas) ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan. Jadi, inilah sebenarnya juga Ditpatnal yang dibentuk untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," kata Yan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu (29/4) dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait informasi tersebut.

"Terkait proses yang di Lapas Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.

Dua petugas diperiksa intensif

Ia mengatakan sudah ada dua petugas Lapas Blitar yang ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Memang sudah ada dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan," ujarnya.

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) terkait fasilitas sel mewah atau sel khusus kepada terpidana kembali mencuat dan kali ini terjadi di Lapas Kelas II B Blitar, Jatim.

Kasus tersebut ramai diberitakan media setempat, terungkap saat narapidana korupsi yang mendapatkan tawaran kenyamanan dari oknum petugas untuk menempati salah satu sel dengan tarif Rp100 juta. Napi korupsi yang angkat bicara itu kemudian mengaku hasil negosiasi disepakati Rp60 juta.

Ketiga narapidana korupsi itu mengungkapkan dugaan pungli itu kepada Kalapas yang baru saat menggelar dialog dengan para narapidana pada pertengahan April 2026.

Praktik jual beli sel tahanan itu diduga terjadi pada akhir 2025.

Penjelasan Kalapas Blitar

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar dugaan pungli kamar khusus atau sel untuk napi korupsi itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidan.

Dia mengaku dari laporan napi, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tiga oknum petugas menawarkan kamar khusus seharga Rp 100 juta per napi.

"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4) dikutip dari detikJatim.

Menurut Iswandi kamar khusus yang ditawarkan sebenarnya tak jauh berbeda dengan kamar yang lainnya. Perbedaannya hanya soal waktu tutup saja.

Jika kamar biasa napi biasanya diwajibkan masuk kamar hingga sore saja. Namun untuk kamar khusus, penutupan kamar dilakukan malam hari atau setelah waktu isya.

Iswandi menambahkan atas kasus tersebut, tiga pegawai telah diperiksa. Kasus pungli kamar tersebut juga telah diambil alih oleh Kanwilpas Jatim.

"Masih dalam pemeriksaan lebih mendalam di Kanwil Jatim. Saat ini masih proses," ujarnya.

(antara/kid)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Selebgram Keluhkan Dugaan Pungli

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK