ICW Tuntut Pemerintah Buka Transparansi Dana Anggaran Sembako May Day

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2026 02:30 WIB
Buruh May Day mendapatkan Paket Sembako dari Istana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut transparansi Pemerintah atas pengelolaan anggaran belanja sembako pada tahun 2025-2026.

"ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara agar segera membuka informasi terkait anggaran belanja pembelian sembako pada tahun 2025-2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, Senin (4/5).

Wana menyinggung pembagian paket sembako di perayaan Hari Buruh Internasional di Monas pada 1 Mei lalu.

"Total sembako yang disediakan oleh Perum Bulog untuk dibagikan kepada peserta yakni sekitar 350 ribu paket. Anggaran tersebut patut diduga bersumber dari Kementerian Sekretariat Negara," ucap Wana.

Tak hanya pada May Day, Wana juga menyoroti pembagian sembako pada kegiatan sebelumnya. Pertama, pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor. Kedua, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026, dan Ketiga, program kegiatan bazar di Monas pada 28 Maret 2026.

Wana menyampaikan ICW telah berupaya mencari informasi mengenai anggaran belanja sembako atau kegiatan bazar melalui situs pemerintah, mulai dari Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, hingga situs pengadaan barang/ jasa pemerintah, namun hasilnya nihil.

Wana menyampaikan ada empat persoalan mengenai ketertutupan informasi belanja anggaran untuk bansos atau kegiatan sejenis seperti ini.

Pertama, anggaran belanja yang tertutup dapat berpotensi membuka ruang terjadinya potensi korupsi.

Ia menjelaskan preseden buruk pengelolaan anggaran bansos yang tidak akuntabel pernah terjadi pada pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Kementerian Sosial.

Kedua, ketertutupan informasi berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia menyatakan publik berhak mengetahui perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana yang digunakan dalam kegiatan pembagian sembako maupun bazar tersebut.

Ketiga, kegiatan pembagian sembako dalam momentum tertentu, seperti kunjungan pejabat atau peringatan hari besar, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pencitraan.

"Hal ini berisiko mengaburkan tujuan utama bantuan sosial yang seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan momentum seremonial," ucap dia.

Lalu keempat, Wana menyebut tidak adanya kejelasan mekanisme penentuan penerima manfaat membuka potensi ketidaktepatan sasaran.

Ia berpendapat bahwa tanpa data yang transparan dan dapat diuji, bantuan sembako bisa saja tidak diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(mnf/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK