FOTO: Gerakan Pemilahan Sampah dari Rumah di Jakarta
Selasa, 12 Mei 2026 08:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan warga memilah sampah dari sumbernya, mulai berlaku 10 Mei 2026.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA