Hotman Paris Sentil Nadiem: Makanya Jangan Pelit Sama Pengacara

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 14:19 WIB
Hotman Paris sentil Nadiem Makarim dan tim hukumnya soal kasus korupsi laptop. (ANTARA FOTO/I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyentil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)

Hotman pernah menjadi pengacara Nadiem sebelum mengundurkan diri di tengah proses berjalan.

"Kedua yang mungkin akan menyesal, makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal, pengacara berbobot itu mahal ya," ujar Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (18/5).

Di awal penanganan kasus tersebut, Hotman mengatakan sudah menyiapkan dua audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyimpulkan harga wajar dan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.

"Dua audit itu saya temukan bahkan saya kirim surat BPK dan mereka mengakui benar itu produk mereka," ucap Hotman.

"Tapi kenapa setelah persidangan ada lagi audit BPK yang baru, yang harganya justru katanya Chromebook itu naik dan harganya tidak wajar. Angka kan mana mungkin beda? Angka zaman dulu, angka sekarang angka waktu audit tahun 2020, 2021, 2022, saya lupa sama audit sekarang kan sama, sama-sama Chromebook. Kenapa dua audit BPK yang dulu dan sekarang atas Chromebook ini atas proyek yang sama tadi berbeda?" sambungnya.

Dalam keterangannya, Hotman juga mengkritik tim media Nadiem yang masih menggunakan video dirinya saat masih menjadi pengacara Nadiem. Video yang digunakan itu perihal keterangan Hotman yang ingin berbicara dengan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kasus yang menjerat Nadiem.

"Tim media Nadiem Makarim, kenapa video-video saya waktu saya masih kuasa hukumnya Nadiem sekitar 5-6 bulan lalu dipakai untuk sekarang ini menarik simpati publik? Yaitu video saya waktu itu yang mau menghadap bertemu dengan Bapak Presiden menerangkan kasusnya dan tim media Nadiem sekarang ini memakai istilah Hotman menantang Prabowo," tutur Hotman.

Dia meluruskan tak ada maksud untuk menantang Prabowo. Hotman bilang dirinya hanya ingin menjelaskan perihal pengadaan Chromebook dan CDM yang dituduhkan jaksa kepada Nadiem.

"Itu tidak benar. Saya tidak pernah menantang Prabowo. Saya waktu itu minta ketemu sama beliau sebagai sahabat saya, klien saya, dia sangat percaya sama opini hukum saya, makanya saya berusaha untuk ketemu tapi itu dulu waktu saya masih sebagai kuasa hukum Nadiem. Karena saya tahu Prabowo itu sangat pintar otaknya sangat cerdas tapi kenapa karena sesudah saya tidak kuasa hukum itu malah dipergunakan. Tim media jangan pakai video itu lagi dong aku kan bukan kuasa hukum Nadiem," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung telah menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara.

Jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp809.597.125.000 (Rp809,5 miliar) dan Rp4.871.469.603.758 (Rp4,8 triliun)- yang merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Jika uang pengganti tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana 9 tahun penjara.

Jaksa menyatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu telah terbukti merugikan keuangan negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.

(ryn/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK