Rekaman Viral Jadi 'Kunci' Polisi Terlibat di Jaringan Narkoba Kaltim?

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 20:46 WIB
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar dugaan keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba.

Polisi menyebut penanganan perkara itu merupakan hasil pengembangan kasus bandar narkoba di Kubar yang sebelumnya lebih dulu diungkap di wilayah Polsek Melak.

Sebelumnya juga viral rekaman suara di media sosial yang diduga membahas jaringan narkoba Kutai Barat (Kubar), AKP Deky dan sejumlah anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengatakan rekaman tersebut kini masuk tahap pendalaman. Polisi kini menelusuri pihak-pihak yang disebut dalam percakapan itu.

Selain rekaman suara, penyidik juga mendalami foto-foto yang ikut tersebar bersamaan dengan isu tersebut. Seluruh nama yang muncul saat ini masih dikaji satu per satu untuk memastikan keterkaitannya dalam perkara.

"Jadi memang beredar rekaman ini juga kemudian sempat beredar foto-foto dari anggota polisi yang itu Propam tentu saja sudah mendalami. Keterkaitan orang-orang yang disebut itu tentu saja sedang didalami," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Minggu (17/5) dikutip dari detikKalimantan.

Yulianto mengatakan rekaman yang beredar saat ini juga sudah diuji secara forensik. Namun, kepastian apakah suara tersebut asli atau hasil manipulasi akan dibuktikan dalam persidangan.

"Barang buktinya sudah diuji di forensik, namun nanti kita lihat di persidangan. Apakah itu AI atau memang betul voice note asli," tegasnya.

Meski begitu, Polda Kaltim memastikan penyidik tetap bekerja mendalami seluruh nama yang muncul tanpa bergantung pada asumsi publik semata. Saat ini, pemeriksaan disebut cukup intens karena jumlah nama yang disebut dalam rekaman mencapai belasan orang.

"Yang jelas apakah itu AI atau memang betul, penyidik narkoba maupun Propam tetap mendalami nama-nama tersebut. Peran masing-masing seperti apa. Karena ada sekitar 13 sampai 14 nama yang disebutkan dan ini harus dicek satu per satu," katanya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Hariyanto menyebut pemeriksaan masih terus berkembang. Polisi juga belum berhenti pada satu nama saja dan akan menelusuri seluruh pihak yang muncul dalam rekaman maupun penyidikan.

"Siapapun yang terlibat dengan jaringannya atau kelompok AKP Deky ini, kita akan lakukan pemeriksaan. Kita akan klaster di mana perannya dan apa pelanggarannya," katanya.

Ia menjelaskan, untuk perkara AKP Deky, proses etik sudah hampir rampung. Berkas dinyatakan siap dan sidang etik dijadwalkan berlangsung Senin (18/5) ini.

"Yang jelas berkas sudah selesai dalam arti siap sidang dilaksanakan besok. Sementara yang lain masih dalam tahap pendalaman maupun pemeriksaan," kata dia.

Kronologi kasus narkoba AKP Deky

Dalam konferensi pers yang sama, Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengusutan kasus tersebut bermula dari penangkapan bandar narkoba bernama Ishak dkk pada 11 Februari lalu.

Kasus itu kemudian berkembang hingga menyeret jaringan yang lebih besar.

"Perlu diketahui bahwa pengungkapan perkara tindak pidana pencucian uang ini berangkat dari tindak pidana asal, yaitu pengungkapan bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan," kata dia dalam konferensi pers di mako polresta tersebut dikutip dari detikKalimantan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga melakukan pengungkapan terhadap bandar lain dengan level yang sama seperti Ishak. Dari situ penyidik mulai menemukan adanya keterkaitan jaringan.

"Di bulan yang sama kami juga mengungkap bandar lain yaitu saudara FJ. Dari hasil penyidikan kemudian diketahui perkara ini naik ke atas dan kami telusuri lebih lanjut," katanya.

Dari pengembangan kasus ini, polisi mendapati dugaan jaringan narkoba yang lebih besar di atas Ishak dan FJ. 

Polisi mendapati dugaan nama Memen yang muncul sebagai sosok yang disebut berada di level atas jaringan tersebut.

"Kami mengetahui bahwa level di atas Ishak dan FJ ini adalah saudara Memen yang sebelumnya sudah diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujarnya.

Polda Kaltim kemudian melakukan pengejaran terhadap Memen hingga ke Bali. Namun saat tim bergerak, ponsel yang bersangkutan disebut sudah tidak aktif.

Dari situlah penyidik mulai menemukan dugaan jaringan narkoba yang lebih besar. Polda Kaltim kemudian berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

"Karena kami melihat jaringan di atasnya cukup besar, akhirnya kami berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim dan dilakukan mekanisme gelar perkara," tuturnya.

Dalam pengembangan perkara TPPU itulah nama AKP Deky ikut terseret bersama sejumlah nama lain yang sebelumnya sudah lebih dulu muncul di media massa karena rekaman suara viral.

Polisi menegaskan pengungkapan kasus ini m erupakan hasil kolaborasi antara Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

"Perkara TPPU yang melibatkan Memen, Julius dan juga AKP Deky ini merupakan hasil kolaborasi penyidik Polda Kaltim dengan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto menambahkan, saat ini penanganan pidana AKP Deky sepenuhnya ditangani Bareskrim Polri. Sementara proses pertanggungjawaban etik sebagai anggota Polri ditangani Bid Propam Polda Kaltim.

"Perkara pidananya ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, sedangkan pertanggungjawaban sebagai anggota Polri ditangani Bid Propam Polda Kaltim," kata dia.

AKP Deky dibawa ke Bareskrim

Sementara itu, AKP Deky hari ini digelandang ke Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin (18/5) petang. Kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

Deky datang dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan dipimpin Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury bersama tim dari Direktorat IV Dittipidnarkoba.

"Kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kevin kepada wartawan di markas Bareskrim.

Kevin menerangkan salah satu materi yang akan didalami adalah seputar dugaan aliran dana yang diterima Deky dari jaringan narkoba Ishak dalam upaya membekingi peredaran barang haram di Kaltim.

"Sementara kita dalami, pemeriksaan ya (aliran dana). Jadi nanti akan disampaikan terkait hasil pemeriksaannya," ucap dia.

Sebelumnya, AKP Deky ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba Ishak.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK