Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas Jadi Rutilahu-Ambulans Desa
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengalihkan fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas untuk kepentingan masyarakat, di antaranya program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan ambulans desa.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang Fariz Ruhiyatullah menyampaikan, sejak menjabat sebagai Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memilih tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan beserta seluruh komponen pembiayaannya.
"Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon," ujar Fariz, beberapa waktu lalu.
Fariz menjelaskan, kebijakan serupa juga berlaku terhadap kendaraan dinas jabatan. Bupati Ratu tidak menggunakan kendaraan dinas beserta pembiayaan yang melekat pada fasilitas terkait.
"Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan tidak menggunakan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK," katanya.
Menurut Fariz, berbagai anggaran fasilitas jabatan tersebut kemudian dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa," jelasnya.
Fariz menyebut, langkah tersebut menjadi bentuk efisiensi anggaran, yang juga menegaskan komitmen Bupati Serang memfokuskan APBD terhadap kepentingan publik.
Kebijakan itu juga dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Serang yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama melalui pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan tidak menggunakan fasilitas rumah dinas maupun kendaraan dinas jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki ruang fiskal lebih untuk memperkuat program sosial dan pelayanan dasar masyarakat, khususnya terkait akses hunian layak dan kesehatan di desa.
(rea/rir)