4 Kali Didemo, Mualem Akhirnya Cabut Pergub Jaminan Kesehatan Aceh

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 19:18 WIB
Massa Aliansi Rakyat Aceh menggelar unjuk rasa meminta pencabutan pergub jaminan kesehatan yang dinilai bermasalah di depan kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5). (CNN Indonesia/ Dani Randi)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem akhirnya mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah didemo massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) hingga empat kali.

Sebelumnya, massa ARA bergelombang melakukan aksi unjuk rasa atas pergub tersebut karena memprotes pembatasan layanan kesehatan gratis berdasarkan pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil). Mereka menilai banyak warga ekonomi rendah yang masuk kategori tidak ditanggung oleh Pemerintah sejak diberlakukan pada 1 Mei 2026.

Namun setelah didesak masyarakat, Mualem akhirnya mengakhiri polemik Pergub JKA dengan mencabutnya kembali. Ia mengatakan kini masyarakat Aceh sudah bisa berobat kembali seperti biasa tanpa desil.

"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa. Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi," kata Mualem usai melakukan rapat koordinasi terkait Pergub tersebut, Banda Aceh, Senin (18/5).

Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya dan pembiayaan akan ditanggung JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA.

"Jadi tidak tidak ada pembatasan desil," katanya.

Usai dicabut massa ARA kembali berunjuk rasa menagih surat pencabutan pergub tersebut agar diperlihatkan ke publik pada Senin ini.

Korlap ARA Aulia Habibi menegaskan aksi mereka untuk memastikan Pergub tersebut benar-benar dicabut secara resmi dan memiliki kejelasan administrasi.

"Sebenarnya alasan kami aksi bukan untuk kemudian ada isu-isu penunggangan, tidak ada. Tetapi yang perlu kami tegaskan adalah pencabutan Pergub itu tidak boleh dilakukan tanpa berita acara. Itu yang harus kami pastikan," kata Aulia usai aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin ini.

Aulia mengatakan, massa aksi sebelumnya meminta Mualem hadir langsung menemui demonstran. Namun, hingga aksi keempat digelar, permintaan tersebut tidak terpenuhi.

"Kenapa kami aksi sebenarnya karena hari ini kami meminta Gubernur Aceh menjumpai massa aksi. Namun sangat disayangkan, sudah berkali kali aksi, dua malam kami menginap, bahkan hari ini saat Pergub dicabut kami juga aksi, namun tidak ada hasil karena Mualem tidak menjumpai kami," ujarnya.

Menurut dia, aksi lanjutan tetap dilakukan untuk menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Aceh. ARA, kata dia, juga telah menyusun petisi sebagai bukti konkret dukungan rakyat terhadap pencabutan Pergub JKA.

Ia menilai, meski gubernur tidak menemui massa aksi, pencabutan Pergub tetap menjadi bukti kemenangan masyarakat.

"Intinya aksi hari ini untuk membuktikan bahwa ini adalah hak dan kemenangan masyarakat, walaupun tidak dijumpai Mualem," kata Aulia. 

(dra/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK