Saksi Kasus Hasbi Hasan Minta Gelar Perkara Khusus Terkait Laporan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2026 19:59 WIB
Ilustrasi. Linda Susanti mengajukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya untuk memperjelas dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menempuh gelar perkara khusus terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya.

Linda selaku terlapor mengajukan gelar perkara khusus itu untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Kata dia, forum ini penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.

"Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya," kata Linda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

Linda mengklaim laporan itu dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, bukan institusi KPK. Ia juga menyebut dirinya bertemu dengan Asep dalam forum gelar perkara khusus tersebut.

"Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan," ucap dia.

Linda menerangkan pengajuan gelar perkara khusus dilakukan lantaran dirinya mempertanyakan alasan pelaporan terkait dugaan penggunaan surat palsu. Sebab, menurut dia, surat yang dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK.

Dalam gelar perkara khusus itu, kata Linda, Asep juga turut menghadirkan sosok Arif. Namun, lanjut dia, sosok Arif itu berbeda dengan sosok yang pernah berinteraksi dengannya.

"Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang. (Saya) sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, 'Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu', lah beda," ungkap Linda.

Lebih lanjut, Linda mengatakan laporan terhadap dirinya ini sudah masuk ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Ia berharap lewat gelar perkara khusus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara.

"Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen.

"Melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS ya berkaitan dengan penyalahgunaan aset Saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan ihwal laporan KPK terhadap Linda tersebut. Kata dia, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Iya benar (laporan tersebut) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi Hermanto.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK