Larangan dan Anjuran Hari Arafah bagi Jemaah Haji
Hari Arafah yang jatuh setiap tanggal 9 Zulhijah merupakan momen paling sakral dalam seluruh rangkaian ibadah haji. Di hari agung ini, jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang menjadi inti sekaligus penentu keabsahan ibadah haji.
Demi menjaga kesucian kain ihram, ketertiban umum, serta kekhusyukan beribadah, terdapat sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi. Panduan ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang sedang berada di Tanah Suci, melainkan juga memuat anjuran khusus bagi umat Muslim yang merayakannya di Tanah Air.
Daftar Larangan di Padang Arafah yang Wajib Dipatuhi
Berdasarkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, jemaah haji dilarang keras melakukan hal-hal berikut selama berada di kawasan Arafah:
- Larangan Merokok dan Membuang Puntung Sembarangan: Aktivitas merokok dilarang total di seluruh area Arafah, termasuk di dalam tenda. Selain mengganggu jemaah lain dan mengurangi kekhusyukan, membuang puntung rokok sembarangan berisiko tinggi memicu kebakaran.
Selengkapnya baca di sini.

(Arsip Kemenhaj)