Saiful Mujani Diperiksa Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Jadi Klir
Pengamat politik Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghasutan, Kamis (4/6).
Saiful bakal dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai terlapor. Saiful pun mengaku siap memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan.
"Siap, ya memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi mudah-mudahan jadi klir," kata Saiful sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Saiful mengatakan dirinya tak menyiapkan bukti-bukti fisik untuk diserahkan ke penyidik. Kata dia, seluruh bukti ada di ingatannya.
"Buktinya ada di kepala semua," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan.
Salah satu laporan diketahui dilayangkan seseorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah isu politik.
"Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
(dis/gil)