Deret Dugaan Korupsi Anggota Kabinet: Silmy, Noel, hingga Dadan

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 13:34 WIB
Deret Dugaan Korupsi Anggota Kabinet: Silmy, Noel, hingga Dadan
Pelantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN di era Presiden Jokowi, 8 Agustus 2024. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Kasus Silmy menambah daftar pejabat kabinet dan setingkat menteri pemerintahan Prabowo Subianto, yang terjerat kasus dugaan korupsi. Sebelum Silmy, ada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wamen Tenaga Kerja Noel Ebenezer.

Di kasus Silmy, KPK menyebut total nilai pemerasan pengurusan izin Warga Negara Asing untuk tinggal di Indonesia ini mencapai ratusan miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Silmy dijerat dengan Pasal 12e terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta Pasal 12B terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi.

KPK juga menyegel kediaman Silmy dan sejumlah lokasi lain untuk kebutuhan tahap penyidikan.

Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa valuta asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, KPK belum merinci berapa total uang yang disita dalam perkara ini.

Silmy ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. meliputi eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).

Kemudian Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA). Lalu, Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Kasus Noel Ebenezer

Bertepatan dengan Silmy yang berstatus tersangka pada Kamis (4/6), eks Wamen Ketenagakerjaan era Prabowo, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menghadapi sidang pembacaan putusan majelis hakim pada kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

Pada tahap tuntutan, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara serta uang pengganti Rp4,43 M subsider dua tahun penjara.

Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Noel diduga menerima gratifikasi uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara Kemnaker dan pihak swasta lainnya, selama menjabat Wamenaker.

Korupsi BGN

Selain di tingkat Wamen, pimpinan lembaga juga ada yang berhadapan dengan kasus hukum, kali ini diproses Kejaksaan Agung RI.

Mereka adalah tiga orang eks pimpinan Badan Gizi Nasional, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada 2025-2026 pada Rabu (3/6).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penetapan tersangka tiga mantan pimpinan BGN terkait dugaan korupsi mark up proyek pengadaan sejumlah barang antara lain motor listrik, sepatu, dan tablet.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," kata dia.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," imbuhnya.

Perihal, penangkapan Silmy dan Dadan Cs, Mensesneg Prasetyo Hadi merasa prihatin atas kejadian dua hari terakhir ini.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara negara untuk senantiasa berbenah dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yg jelas tidak kita harapkan, tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucap Pras.

(mnf/wis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]