Imigrasi Sebut Paspor Viral Berserakan di BSD Kedaluarsa-Hanya Sampul

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2026 19:16 WIB
Kepala Imigrasi Tangerang mengonfirmasi paspor berserakan di BSD telah habis masa berlakunya. (CNN Indonesia/ Dodi)
Tangerang, CNN Indonesia --

Paspor yang berserakan di dekat Halte BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan masa berlakunya telah habis.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin berdasarkan penelusurah pihaknya dan hasil koordinasi dengan Polsek Serpong.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Selain itu, jika yang ditemukan itu hanya berupa sampul," ujar Hasanin, Selasa (9/6).

Hasanin mengatakan, pihaknya penerima sebanyak seratusan sampul paspor yang viral tersebut dari Polsek Serpong.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan.

"Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku," jelas Hasanin.

"Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa barang bukti yang diketemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel," sambungnya.

Hasanin menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel untuk menelusuri kasus temuan paspor berserak itu. 

"Kami mengimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel agar mengevaluasi terkait mekanisme pengembalian paspor lama yang sudah tidak berlaku para jemaah haji, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Hasanin.

Hasanin juga mengimbau masyarakat agar dapat menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, dikarenakan paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga secara benar oleh setiap pemiliknya.

Saat ini, barang bukti berupa 129 sampul paspor yang ditemukan itu telah diserahkan kepolisian kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang untuk ditindaklanjuti.

(dod/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK