Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Kericuhan di Hotel Sultan
Polisi menangkap puluhan orang buntut kericuhan saat eksekusi lahan Hotel Sultan, Kamis (18/6)
"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," kata Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Budi, orang-orang yang diamankan merupakan orang yang diduga menghalangi proses eksekusi.
Eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dilakukan hari ini.
Lahan Hotel Sultan tersebut merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games IV.
Selama 50 tahun, aset atas lahan tersebut telah digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya.
Eksekusi sebelumnya berlangsung ricuh. Sejumlah massa melempari aparat dengan batu dan botol. Massa menolak eksekusi.
Lihat Juga : |