Soal Dapur MBG Fiktif Terdeteksi di Kuburan, Ini Kata Korwil Cilacap

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2026 07:38 WIB
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Cilacap Yuda Prasetyo menyatakan dapur MBG yang disebut fiktif itu bukan SPPG palsu, tapi masih dalam proses pembangunan. CNN Indonesia/Gautama Padmacinta
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap Yuda Prasetyo menepis temuan 100 titik SPPG fiktif yang diungkap Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya.

Yuda menegaskan tidak ada titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif di Cilacap. Menurutnya, titik-titik yang dipersoalkan sebenarnya sudah terdata dan masih dalam proses pembangunan sehingga belum beroperasi.

"Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan," kata Yuda seperti dikutip detikJateng, Rabu (24/6).

Ia menilai istilah "fiktif" tidak tepat digunakan karena seluruh titik yang tercatat memang ada. Hanya saja sebagian belum siap beroperasi lantaran masih dalam tahap pembangunan.

"Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan," tegasnya.

Soal temuan titik SPPG diduga fiktif berada di hutan dan kuburan, Yuda memastikan tidak ada dapur MBG yang dibangun di kawasan permakaman.

"Kalau yang di hutan itu karena wilayah Cilacap bagian barat memang masih banyak daerah pelosok. Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan. Kalau yang di kuburan, itu tidak ada. SPPG di Cilacap tidak ada yang seperti itu," ujarnya.

Data yang dimiliki Korwil SPPG menunjukkan jumlah titik yang terdaftar di Kabupaten Cilacap mencapai sekitar 300 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebut sudah beroperasi.

"Dari sekitar 300 titik itu, 220-an sudah operasional. Kemudian ada 114 yang masih dalam tahap pembangunan," jelasnya.

Yuda mengakui masih ada sejumlah proyek pembangunan SPPG yang belum selesai meski Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan target pengerjaan selama 45 hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Namun, ia menyebut keterlambatan tersebut bisa dipengaruhi berbagai faktor teknis dan administratif.

"Memang ditemukan beberapa SPPG yang melebihi 45 hari belum dilakukan pembangunan. Mungkin ada kendala administrasi atau hal lainnya, kami kurang mengetahui secara detail," katanya.

Menurutnya, titik-titik yang belum beroperasi tersebut tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

"Di 24 kecamatan ada semua, tersebar di seluruh kecamatan," ujarnya.

Selengkapnya di sini.

(gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK