Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Caddy Golf di Lampung
Polisi menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (26/6).
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Iwan.
Menurut Iwan, penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," ujar Iwan.
Ucapan tersebut didengar korban yang merupakan seorang caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian terpancing emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari.
Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan seluruh perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
Di-blacklist Modern Golf
Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah melakukan blacklist terhadap FP. Berdasarkan surat resmi yang dirilis pada Rabu (24/6), FP ditetapkan sebagai persona non-grata atau orang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen.
"Sehubungan dengan kejadian tersebut, manajemen telah menerbitkan surat keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan [FP], melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club," tulis surat keputusan tersebut.
Selain menjatuhkan sanksi internal, pihak manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia agar menjadikan informasi tersebut sebagai perhatian.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf itu viral di media sosial.
Dalam video, korban dan terduga pelaku terlihat terlibat cekcok usai bermain golf.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Terduga pelaku yang diduga terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan.
(dod/asr) Add
as a preferred source on Google

