Laporan Bupati Gowa soal Hak Angket Dilimpahkan ke Polda Sulsel
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menerima laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di sidang panitia khusus (pansus) hak angket DPRD.
"Iya betul (laporan itu dilimpahkan ke Polda Sulsel)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/7).
Didik menerangkan laporan polisi di Bareskrim Polri tertanggal 2 Juli 2026 tentang tindak pidana keterangan palsu di atas sumpah dan atau pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan ini dilimpahkan ke Polda Sulsel sejak tanggal 6 Juli kemarin," ujarnya.
Menurut Didik alasan Bareskrim Polri limpahkan ke laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel, karena pertimbangan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
"Dengan pertimbangan locus delicti serta domisili korban dan saksi-saksi berada pada wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan," jelasnya.
Bupati Gowa, Husnia Talenrang melaporkan wartawan, Saenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa, Agussalim Harahap usai menjadi saksi di dalam sidang panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa, Sulawesi Selatan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perkara pencemaran nama baik.
"Saya bersama kuasa hukum telah melaporkan dua orang terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu di pansus hak angket," kata Husnia kepada wartawan, Sabtu (4/7).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi itu telah menimbulkan fitnah di masyarakat dan mencemarkan nama baiknya baik pribadi maupun sebagai kepala daerah.
"Saya bukan orang hukum, tapi saya bisa menilai apa yang disampaikan Saenal Abidin itu melanggar aturan, khususnya terkait profesinya sebagai wartawan dalam hal ini pelanggaran kode etik jurnalistik. Begitu juga Agus Harahap kesaksiannya palsu dan pencemaran nama baik," ungkapnya.
Sementara terkait pansus hak angket DPRD Gowa, Hasnia mengaku siap hadir pada sidang tersebut jika diundang untuk memberikan klarifikasi dengan fakta yang ada. Namun, sampai saat ini pansus belum pernah ada panggilan.
"Sejak pansus hak angket ini bergulir, belum ada sama sekali saya diberi undangan. Info yang beredar, Senin lusa katanya saya dipanggil, tapi sampai saat ini tidak ada undangan penyampaian," katanya.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]