Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Batu Bara
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel pascapenggeledahan setidaknya 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dan dapat diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (10/7) malam ini. Dia hanya mengatakan penyampaian penetapan tersangka terkait kasus itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
Dia tak menyebut lugas soal kapan jadwal untuk mengumukan penetapan tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara in di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," kata dia menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"[Pengumuman penetapan tersangka] Ini kami akan sampaikan dalam waktu yang dekat," sambungnya.
Dalam konferensi pers itu dia terlihat berada satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Budi mengatakan penyidik total sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara hingga Asabri tersebut.
"15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," kata Budi.
Belasan saksi itu di antaranya sebagai berikut:
Dua pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; empat pegawai Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, masing-masing inisial DH, HH, ER dan RB.
Kemudian satu saksi di lokasi penggeledahan di Gandaria, Jakarta Selatan berinisial DR. Lalu, saksi di lokasi penggeledahan di mal Pacific Place berinisial TK.
"Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ucap Budi.
Budi menegaskan saat ini penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman terkait tiga perkara korupsi yang tengah diusut.
"Penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujarnya.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
