Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.
Sebelumnya, selama dua hari terakhir, penyidik gabungan itu telah menggeledah setidaknya 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.
Selain itu, sudah ada setidaknya 15 saksi yang dimintai keterangan terkait penggeledahan tersebut. Perkara tersebut ditangani melalui mekanisme joint investigation oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Pengumuman penetapan tersangka] bukan malam ini, tapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka, dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam.
Dia tak menyebut lugas soal kapan jadwal untuk mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
Budi mengatakan penyidik gabungan masih bekerja melakukan pendalaman kasus-kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka.
"Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara in di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," kata dia menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers tersebut.
"[Pengumuman penetapan tersangka] Ini kami akan sampaikan dalam waktu yang dekat," sambungnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait tiga perkara korupsi tersebut. Selain itu, 13 lokasi juga telah digeledah dan sejumlah barang bukti turut disita.
"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik," tutur Budi.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
