Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta, Pihak Kampus Buka Suara

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2026 07:21 WIB
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merespons dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah satu dosen bergelar doktor dengan inisial DS. Unsplash/Pixabay
Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merespons dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah satu dosen bergelar doktor dengan inisial DS.

Isu ini mencuat setelah viral di media sosial yang menarasikan bahwa dosen tersebut diduga menipu seorang wanita dengan meminjam uang ratusan juta rupiah berkedok riset.

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id.

"Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kampus.

"UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas," kata Vidi dalam keterangan tertulis seperti dikutip detikJabar, Selasa (14/7).

Vidi menegaskan bahwa kampus akan memproses kasus ini dengan hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penanganan.

"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Vidi memastikan bahwa pihak kampus akan menginformasikan hasil pemeriksaan secara resmi jika prosesnya telah selesai.

"Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan," terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyebut pihaknya akan memastikan hal ini terlebih dahulu.

"Saya cek dulu ya. Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Selengkapnya di sini.

(gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK