Tiga Anggota DPRD Timor Tengah Utara Bantah Intimidasi Dokter Icha
Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan satu ASN yang diduga melalukan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7).
Empat terduga yang dilaporkan keluarga almarhum dr Icha itu adalah tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau.
Usai pemeriksaan, lewat Amos Lau selaku kuasa hukum, empat saksi terlapor membantah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.
"Secara prinsip kami tegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang dialami oleh klien kami secara prinsip sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan (oleh empat terduga terhadap dokter Icha)," kata Amos Lafu usai pemeriksaan terlapor di Mapolda NTT, Kupang, Selasa malam kemarin.
Dia menerangkan berdasarkan keterangan dari keempat terduga dihadapan penyidik yang terjadi pada tanggal 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona adalah keempat terlapor tersebut adalah sebuah diskusi dan percakapan yang cukup alot antara keempat terduga dengan Dokter Icha.
Menurut Amos, percakapan yang alot tersebut adalah hak dari keluarga pasien untuk menanyakan dan mendapatkan informasi tentang kualitas pelayanan yang harus diterima oleh seorang pasien.
"Berdasarkan keterangan klien kami bahwa yang terjadi kejadian tanggal 13 (Juni) itu ialah ada diskusi, ada percakapan yang alot antara klien kami dalam konteks sebagai pasien yang memilki hak untuk menanyakan, mempertanyakan, mendapatkan informasi tentang kualitas terbaik yang harus mereka terima untuk mereka yang sakit," jelasnya.
Amos mengklaim pertanyaan dan dialog yang alot dari keempat terlapor dengan Dokter Icha tersebut turut diatur dalam undang-undang kesehatan.
"Jadi tidak ada intimidasi yang dilakukan karena semua masih dalam tataran koridor yang merupakan hak dari seorang pasien untuk mendapatkan informasi," ucapnya.
Dia berharap agar apa yang telah disampaikan oleh keempat terduga yang diperiksa sejak pukul 11.30 pada Selasa siang tersebut bisa membuka dipahami secara baik oleh penyidik.
Amos menerangkan dua terduga perempuan yakni Veronika Lake dan Maria Mathildis Sau diperiksa di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) Polda NTT selama empat jam dari pukul 11.,30 hingga pukul 15.30 wita.
Sedangkan dua orang lainnya yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT diperiksa sejak pukul 11.30 hingga pukul 18.30 wita.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, usai pemeriksaan dua terduga yakni Veronika Lake dan Maria Matildis meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 wita. Mereka langsung menuju ke kendaraan yang tanpa memberi tanggapan terhadap sejumlah wartawan.
Begitupun dengan Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani tidak merespon pertanyaan wartawan dan langsung berjalan menuju ke kendaraan. Nobertus Tubani hanya menjawab jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 29 pertanyaan dan semuanya bisa dijawab.
"29 pertanyaan, bisa (dijawab)," ujar Nobertus menjawab CNNIndonesia.com.
Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore.
Dokter Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Tiga anggota DPRD TTU yakni Therezius Lazakar, Robert Tubani, dan Veronika Lake.
Korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr. Icha.
Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri ribuan pelayat.
Kasus dugaan intimidasi tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Dalam laporan tersebut keluarga juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bermama Maria Mathildis Sau.