Viral Scam Sosialisasi TOEFL saat MPLS SMA di DIY

CNN Indonesia
Minggu, 19 Jul 2026 15:00 WIB
Sejumlah siswa-siswi mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 70, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Ilustrasi MPLS tahun ajaran baru. CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sebuah unggahan viral di media sosial mengungkap dugaan sejumlah siswa salah satu SMA di DIY terkena penipuan atau scam berkedok sosalisasi tes TOEFL saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada narasi yang diunggah melalui akun X @merapiuncover, Sabtu (18/7), dituliskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7). Saat itu, sekitar 108 siswa dari tiga kelas di sebuah sekolah sedang mengikuti kegiatan MPLS. Belum ada pelajaran efektif dan kelas-kelas memang sering diisi sosialisasi dari berbagai bimbingan belajar (bimbel).

Pagi itu, para siswa kedatangan dua orang yang mensosialisasikan mengenai TOEFL. Keduanya juga menyampaikan berbagai klaim terkait manfaat sertifikat yang ditawarkan. Seorang dari mereka membuka sesi dengan kalimat intimidatif. Seorang lainnya disebut bicara dengan kata-kata kotor atau kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka disebut membawa-bawa nama Dikpora dan Polda DIY untuk membuat terlihat legal dan tepercaya. Di akhir kegiatan, peserta ditawari mengikuti tes dengan skema potongan harga bertahap dari Rp400 ribu hingga menjadi Rp100 ribu. Siswa hanya diberi waktu sekitar 15 menit untuk memutuskan pembayaran, baik secara tunai maupun melalui transfer dan QRIS.

Setelah membayar, peserta menerima kuitansi atas nama sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendidikan. Tapi, kecurigaan muncul tidak lama setelah kegiatan berakhir. Sejumlah siswa memperoleh informasi dari pelajar sekolah lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.

Penelusuran yang dilakukan para siswa menimbulkan dugaan bahwa alamat kantor yang tercantum pada kuitansi tidak valid. Mereka juga mendapati informasi bahwa layanan yang ditawarkan diduga bukan tes TOEFL sebagaimana dipromosikan, melainkan tes EPT berbasis daring dengan sertifikat dalam bentuk digital.

Pihak sekolah selanjutnya menyampaikan bahwa mereka tidak memberikan izin terhadap kegiatan yang melibatkan transaksi langsung dengan siswa. Sekolah kini tengah menelusuri bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung di lingkungan sekolah.

Dalam keterangannya, Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah memberikan izin serta rekomendasi terhadap kegiatan sosialisasi tes TOEFL yang mencatut nama dinas.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY Suci Rohmadi menegaskan bahwa instansinya tidak punya keterkaitan dengan kegiatan dimaksud. Dia memastikan dinas tidak pernah memberikan izin maupun rekomendasi kepada pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," kata Suci melalui laman resmi Pemda DIY, Sabtu (18/7).

Suci menuturkan, Disdikpora DIY sampai sekarang belum menerima laporan tertulis dari sekolah maupun orang tua terkait dugaan kejadian tersebut. Kendati, dinas akan meminta Balai Pendidikan Menengah di kabupaten/kota menelusuri peristiwa itu, sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan sekolah selama pelaksanaan MPLS.

Lebih jauh, Suci menekankan, pelaksanaan MPLS di DIY telah diatur melalui surat edaran. Isinya, menekankan bahwa seluruh kegiatan harus berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah yang bersifat edukatif. Oleh karenanya, satuan pendidikan diharapkan kian selektif dalam menerima pihak ketiga supaya tidak terjadi praktik komersialisasi maupun bentuk intimidasi terhadap peserta didik.

"Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat dimana aktivitas harus fokus pada pengenalan edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi dan memperketat filter tamu pihak ketiga," paparnya.

Suci juga akan kembali mengingatkan seluruh sekolah agar melakukan konfirmasi kepada dinas jika terdapat pihak luar yang mengaku membawa rekomendasi atau bekerja sama dengan Disdikpora DIY. Ia juga akan berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum guna mengkaji langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama instansi.

Suci menegaskan, perlindungan peserta didik tetap menjadi prioritas selama pelaksanaan MPLS. Seluruh sekolah diharapkan memperkuat pengawasan terhadap setiap kegiatan yang melibatkan pihak luar, serta memastikan seluruh proses MPLS berlangsung sesuai ketentuan berlaku.

"Perlindungan siswa dari segala bentuk intimidasi dan komersialisasi di sekolah adalah prioritas dinas Dikpora di masa MPLS ini," pungkas Suci.

(kum/gil) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]