Densus 88 Tangkap Pria di Ciamis Diduga Propaganda Radikal di Medsos

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2026 17:51 WIB
Densus 88 menangkap AR di Ciamis karena terlibat propaganda radikalisme di media sosial. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial AR di wilayah Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (20/7).

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penindakan tersebut dilakukan lantaran pelaku terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen hingga penghasutan melalui platform medsos.

"Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

Mayndra menambahkan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mendalami peran yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital.

Lebih lanjut, Mayndra juga berharap masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.

"Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK