Pihak Sekolah Bantah Temuan Ratusan Senjata untuk Ekskul Menembak

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2026 11:59 WIB
Sekolah swasta di Pondok Pinang bantah ratusan senjata terkait ekstrakurikuler menembak. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membantah ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan sekolah berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan berdasarkan keterangan para guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak.

"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," kata Hermawanto di sekolah tersebut, Jumat (7/8).

Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut sebelum ditemukan.

Hermawanto mengatakan ruangan tempat penyimpanan senjata sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama yang telah diberhentikan.

"Bagaimana caranya masuk, bagaimana yang siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat," katanya.

Hermawanto menjelaskan temuan tersebut bermula setelah terjadi sengketa kepengurusan yayasan.

Ketua pengurus yayasan lama berinisial IWD diberhentikan, lalu pengurus baru memiliki akses masuk ke ruangan mantan ketua yayasan.

"Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," katanya.

Ia menjelaskan mantan ketua pengurus yayasan telah menjabat selama sekitar 15 tahun sebelum akhirnya diberhentikan karena diduga melakukan penyalahgunaan dana yayasan.

"Jadi Pak IWD itu kan menjabat sebagai ketua pengurus, ketua pengurus. Jadi dalam yayasan itu kan ada pembina, ada pengawas, dan ada pengurus. Dia adalah ketua pengurus. Ketua pengurus itu kami indikasikan ada penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah," kata Hermawanto.

"Tanah itu uangnya diambil dari yayasan untuk membeli tanah, enggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan. Dan tahu istrinya itu adalah anggota pembina," imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin yang mengaku pemilik senjata, Alhadid Endar Putra menyatakan ratusan senjata airsoft gun yang ditemukan di sekolah itu legal dan berizin.

"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi.

"Airsoft gun, 995 ya. Semua ada izinnya kok gitu," sambungnya.

Disampaikan Alhadid, ratusan senjata airsoft gun itu sudah disimpan di lokasi itu sejak tahun 2020. Kata dia, senjata itu diperuntukkan untuk ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ujarnya.

Namun, Alhadid menyebut karena pembina berinisial S ini meninggal dunia pada tahun 2022, maka ekstrakurikuler menembak di sekolah itu sudah tidak lagi berjalan. Alhadid juga mengklaim bahwa ratusan aitsoft gun yang disimpan di lokasi tersebut sudah tidak dapat digunakan.

"Jadi yang kemarin disita sama polisi pun kita udah cek, ya memang udah enggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," ucap dia.

Menurut dia, penyimpanan senjata di lokasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, kata dia, selama ini pun tidak pernah ada insiden yang berkaitan dengan senjata tersebut.

(yoa/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK