Leher Remaja Depok Disayat Cutter, Pelaku Ditangkap di Margonda

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2026 15:04 WIB
Polisi menangkap remaja inisial RA (19), pelaku penyerangan remaja berinisial MAN (16) di Beji, Kota Depok. Pelaku RA ditembak petugas karena sempat melawan saat ditangkap. Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap remaja inisial RA (19), pelaku penyerangan remaja berinisial MAN (16) di Beji, Kota Depok. Pelaku RA ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

"Pada saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (7/8), dikutip dari detikcom.

Pelaku ditangkap di Jalan Margonda Raya, Depok pada Kamis (6/8). Pelaku terancam Pasal 467 KUHP dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Penyerangan yang dilakukan RA kepada MAN terjadi pada Selasa (4/8) pukul 00.30 WIB di Beji, Depok. Mulanya korban pulang untuk beristirahat usai bertemu kekasihnya yang lokasinya bersebelahan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat korban menutup warung, tiba-tiba ada yang menggedor pintu rolling door yang kemudian korban membuka pintu," ungkap Hendra.

Sesaat setelah korban membuka rolling door, pelaku tiba-tiba menyabet leher korban menggunakan cutter. Setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

"Namun tanpa ada kalimat apapun pelaku tiba-tiba langsung menyayat leher korban dengan sebilah pisau cutter dan langsung melarikan diri," ungkapnya.

Korban kemudian minta tolong rekan kerjanya yang berada dalam mess warung. Korban mengalami luka terbuka di leher akibat serangan tersebut.

"Sehingga kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis dan saat ini masih dalam perawatan," ucapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fra/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK